BeritaLombok Timur

Memasuki 2024 Pemda Lotim Komitmen Tegaskan Penegakan UUD Pertambangan

-

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Menjelang memasuki tahun baru 2024 yang tinggal menghitung hari, Pemerintah Daerah Lombok Timur gelar pertemuan bahas komitmen untuk memantapkan dan menegaskan UUD Pertambangan maupun Peraturan Daerah (Perda) MBLB, yang berlangsung di Rupatama 1 kantor Bupati, Kamis (28/12).

Pj Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk memfasilitasi para pengusaha tambang baik yang masih dalam proses pengurusan atau belum memiliki izin agar segera memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi NTB.

Sebelum dilakukannya pertemuan dengan para penambang, Juaini menyebut pihaknya telah memiliki langkah yang preventif dan humanis. ”preventif itu awal tahun kami undang Dikesdem, karena persoalan ini juga kita lapor ke Pj Gubernur untuk membantu penambang kita mengurus perijinannya,” Ucap Juaini.

Kendati sebelumnya di provinsi NTB mengalami masa transisi, Juaini mengaku mendapat informasi langsung dari Pj Gubernur terkait khusus untuk perijinan MBLB akan menunjuk Kepala Dinas BKPSDM.

Selain itu, Bupati Juaini bersama pihak terkait sepakat untuk menetapkan adanya SOP (Standar Operasi Prosedur) dan bagi pelanggar akan mendapat sanksi. ”kalau dia melanggar Perda ada penyidiknya di Pol PP, kalau melanggar UUD ada Kepolisian,” lanjutnya.

Guna mewujudkan harapan masyarakat terkait jalan daerah yang banyak mengalami kerusakan dan tidak terpelihara lantaran masalah keuangan, tahun 2024 Juaini berkomitmen jikalau MBLB optimal pemasukannya maka sebagian akan dipergunakan untuk memelihara jalan tambang tersebut.

Ditegaskan pula, bahwa melalui Kepala Dinas PMD Lotim pihaknya memastikan agar pajak tidak boleh dipungut dua kali karena sudah menjadi kewenangan daerah dan harus dipungut oleh daerah.

”jika dalam RAPBDes Desa ada mencantumkan memungut pajak MBLB itu langsung di delet (hapus, red) saja, karena APBDes harus di review atau memastikan apakah sudah berkesesuaian dengan aturan diatasnya,” tutup Juaini.(ds2)

Baca Juga :  Pj. Bupati Lombok Timur Tutup Manasik Haji dan Melepas 1.143 Jamaah Calon Haji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *