Berita

Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) NTB Bersinergi Dengan Pemprov NTB Membangun Masyarakat

-

 

Mataram.Ditaswara.com. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) NTB telah melakukan pertemuan silaturahmi dengan Pemprov NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB L. Rudi Gunawan, SH,MH
Pertemuan tersebut berlangsung 13 Desember 2022 di sekretariat JPKP Kota Mataram, Jalan Priwisata gang VI Lingkungan Pengempel , Mataram. Hadir dalam kesempatan itu pengurus JPKP wilayah NTB, pengurus inti DPD JPKP se-NTB, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan, majlis ta’lim Arrahmah Pengembel, Mataram.
Dalam sambutannya ketua DPW JPKP NTB Abdul Azis, S.Pd menyatakan bahwa eksistensi JPKP sebagai lembaga non pemerintahan yang bersifat sosial kemasyarakatan telah berdiri di Jakarta,18Oktober 2022 yang di ketuai oleh Aziz Soleh, kemudian mengembangkan jaringannya ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

“Selanjutnya JPKP NTB mendeklarasikan keberadaannya pada tahun 2020 dengan ketuanya Abdul Aziz, S.Pd hinga saat ini,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, Visi JPKP adalah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dengan mengemban lima misi utama yang pada pokoknya bersinergi dengan pemerintah dalam fungsi pengawasan, sosialisasi program pemerintah pro rakyat, memajukan pembangunan masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Semua itu dapat terlaksana dengan baik, manakala pemerintah memberikan kesempatan secara lebih luas kepada JPKP.

Sementara itu tokoh masyarakat Prof. Dr. H Gilang Asmara, SH, MH yang akrab di sapa Prof. Galang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya pertemuan antara pemprov NTB dengan masyarakat.

“Ini berarti pemerintah memiliki kepedulian yang baik untuk melihat secara dekat kondisi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan,” katanya.

Selanjutnya ia menitipkan harapan kepada pemprov NTB agar peran dan gerak NGO terutama JPKP ini memberikan kesempatan lebih banyak untuk seseorang dengan memberikan hibah misalnya, atau pelibatan JPKP dalam berbagai program pemerintah.

Baca Juga :  Pemda Lotim Tekan MOU Nota Kesepakatan Permasalahan Hukum Dengan Kejari

Dengan begitu tercipta keselarasan dan keharmonisan antara pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya dari pemprov NTB yang diwakili Kabiro Hukum L. Rudi Gunawan, SH,MH
menyambut gembira keberadaan JPKP NTB sebagai mitra strategis terutama mengawasi seluruh kebijakan pemerintah dalam fungsi anggaran agar benar-benar tepat sasaran tanpa penyelewengan sedikitpun.

” Kami memeprsilakan kepada JPKP untuk membangun komunikasi intensif dan membangun kerjasama dengan biro hukum, kejaksaan, dan inspektorat sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya, JPKP mendapatkan semacam lisensi dari ketiga lembaga tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh katakannya, dari biro
hukum akan memvasilitasi gerak JPKP sesuai aturan yang ada lebih lanjut.
Dalam sesi diskusi, sekretasis wilayah JPKP NTB Ahmad Maksum, M.Pd menyampaikan, bahwa JPKP NTB siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan bahagia.
Ada beberapa program yang menyasar rakyat antara lain, pemberantasan buta aksara/keaksaraan fungsional tahun 2021 masih mencapai 12,61% pada usia 15 tahun ke atas, 2,70% pada usia 15-44 tahun, dan 30,38% pada usia 45 tahun ke atas,” kata Ahmad.

JPKP siap berperan serta dalam usaha pemberantasan buta aksara tersebut. Di bidang industri perdanganan, JPKP akan
memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM dalam hal digitalisasi perdagangan kita dengan 4.0 yang menjadi tren dalam dunia perdagangan internasional abad ini. JPKP juga akan melaksamakan
seminar/ simposium terutama membahas indikator yang dapat diterima oleh semua kalangan mengenai masyarakat penerima dana bantuan sosial agar tidak terjadi putus komunikasi antar masyarakat yang berakibat pada khusus.

” Selanjutnya JPKP akan membangun MoU dengan pemerintah melalui Kementerian terkait yang pro rakyat,pungkasnya. (ndk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *