Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. .Abrasi merupakan suatu proses pengikisan pantai yang diakibatkan oleh tinggi gelombang laut atau pasang surut arus laut yang bersifat merusak. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai.
Terkait hal ini, berikut 3 obyek pantai di Lombok Timur yang rentan dengan abrasi menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur diantaranya Pantai Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak, Pantai Maik Anyir Kecamatan Labuhan Haji, dan Pantai Gunung Malang Desa Labuhan Lombok Pringgabaya.
”Sekarang ini paling dominan itu ada 3 yakni Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak, Pantai Maik Anyir Kecamatan Labuhan Haji, dan Pantai Gunung Malang Desa Labuhan Lombok Pringgabaya,” ucap Kepala BPBD Lombok Timur Lalu Muliadi, pada Selasa (23/7).
Abrasi di Lombok Timur ini lanjutnya, masih dalam kategori bisa membahayakan dan bisa juga tidak. Seperti diketahui abrasi sendiri berbicara tentang tingginya gelombang laut.
”Abrasi itu kan kita berbicara tinggi gelombang. Nah tentunya tinggi gelombangnya itu nanti lebih detail menjelaskan dari OPD teknis,” katanya.
Diungkapnya berdasarkan rilis BMKG per tanggal 15-21 Juli tinggi gelombang di Kabupaten Lombok Timur itu maksimal 1,25 meter. Kendati demikian, abrasi ini tidak terjadi setiap saat dalam artian potensi bencana itu tidak bisa dibilang tidak ada.
”Potensi itu selalu aman, waspada dan awas. Sekarang ini kita untuk gelombang dalam potensi waspada,” pungkasnya.(ds2)








