Berita

Kadis PMD Lombok Timur: Semua Panitia Pilkades Serentak 2023 Harus Bekerja Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku.

-

 

Lombok Timur.Ditaswara.com. Perhelatan pesta Demokrasi Pilkades serentak tahun 2023 di Lombok Timur sudah di mulai dengan tahapan pendaftaran bakal calon yang di mulai dari tanggal 30 Nopember sampai dengan 27 Desember 2022. Sebanyak 53 desa akan melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2023 yang masa jabatan Kadesnya berakhir tanggal 27 Februari 2023.
“ Di harapkan semua panitia Pilkades serentak 2023 ini dapat bekerja sesuai dengan regulasi ,bersikap jujur,netral ,transparan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rahman pada Ditaswara.com,Selasa (13/12).


Lebih jauh dikatakannya,untuk anggaran pelaksanaan Pilkades 2023 di ambil dari APBD Lotim dan dari APBdes,tetapi dalam alokasi dana nya lebih besar di ambil dari APBD dalam bentuk dana hibah. Masalah anggaran ini memang sudah di alokasikan sehingga tidak ada kekhawatiran akan terkendala pelaksanaan Pilkades ini gara-gara masalah anggaran.
Untuk itu Panitia tetap bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ada,dan untuk para calon Kades nantinya silahkan berkompetisi secara profesional dan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan terutama antar pendukung.Masyarakat silahkan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan menghormati adanya perbedaan dalam mendukung calon Kades.
Sementara itu Panitia Pilkades Desa Aikdewa kecamatan Pringgasela melalui Sekretaris Panitia Mustafa Bakrie mengatakan,sampai saat ini baru dua orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kades Aikdewa yaitu atas nama Siti Maream S.Pd dan Sosiawan Putra..
“Terhadap bakal calon yang sudah mendaftar ini Panitia Pilkades langsung melakukan verifikasi dan validasi tentang semua persyaratan Balon Kades,” katanya.
Dari informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat lanjut Mustafa, akan ada sekitar 7 orang warga masyarakat Aikdewa yang rencananya maju menjadi Bakal Calon Kades.Dengan sisa waktu yang ada sampai tanggal 27 Desember 2022 masih ada waktu untuk mempersiapkan segala persyaratannya.
Hal lain yang menjadi kendala dalam melaksanakan tugas Panitia Pilkades yaitu masalah anggaran,Panitia Pilkades Aikdewa  merasakan ada kendala terutama anggaran yang sumbernya dari APBdes dimana baru saja selesai melaksanakan pembangunan perubahan,dan hal ini harus ada proses yang di lalui sehingga dana baru dapar cair . Mungkin perlu ada regulasi husus sehingga anggaran yang bersumber dari APBdes dapat di pergunakan sesuai dengan tahapan kebutuhan panitia nanti,pungkasnya.(ndk).

Baca Juga :  Bupati Hadiri Prosesi Pemakaman ASN Pemda KLU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *