Satresnarkoba Polres Lombok Timur Musnahkan BB Sabu Seberat 181,5 gram
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 181,5 gram. Pemusnahan BB dilakukan dengan diblender menggunakan air dan kemudian dibuang ke selokan, pada Kamis (12/9).
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha S.Tr.K, SIK, didampingi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Pengadilan Negeri serta Dinas Kesehatan setempat di Polres Lombok Timur.
Adapun BB yang dimusnahkan berasal dari dua kasus narkotika dengan dua tersangka yang masih proses penyelidikan. Tersangka pertama berinisial M dengan TKP di desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, pada Agustus lalu dan tersangka merupakan warga Jurit, Kecamatan Pringgasela. Dari hasil penyelidikan tersangka diperintahkan seseorang di Malaysia untuk mengedarkan sabu ke wilayah Sikur.
”Apabila berhasil mengedarkan M dijanjikan akan digratiskan ongkos ke Malaysia. barang bukti seberat 87,27 gram berhasil diamankan dari pelaku,” ucap Kasat Narkoba Iptu Muhammad Naufal dalam konferensi persnya.
Selanjutnya, pelaku berinisial FA diamankan disalah satu hotel di Lombok Timur. Dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan warga Batam yang menjadi pengedar antar provinsi yang datang ke Pulau Lombok dengan pesawat terbang yang rencananya sabu akan disebarkan di NTB khususnya di Lombok Timur. Berat BB yang diamankan tim Satresnarkoba dari tersangka mencapai 94,23 gram.
”FA membawa narkotika jenis sabu dari Batam ke Lombok Timur atas suruhan dari seseorang di Batam dengan upah 10 juta. FA diketahui adalah seorang residivis pada kasus yang sama,” ungkapnya.
Diterangkan Kasat Narkoba, terkait pengungkapan kasus narkoba tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus. Dari jumlah kasus tersebut sebagian besar terungkap di tiga kecamatan yakni kecamatan Selong, Masbagik dan Aikmel.
”Narkoba saat ini menyasar berbagai kalangan sehingga harus diwaspadai oleh semua kalangan masyarakat,” harapnya, seraya mengajak masyarakat untuk menghindari narkotika.(ds2)