Home Lombok Timur Pemda Lotim Gelontorkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Marbot dan Guru Ngaji

Pemda Lotim Gelontorkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Marbot dan Guru Ngaji

155
0
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, secara resmi menyalurkan bantuan jasa pelayanan umum berupa insentif bagi ribuan marbot dan guru ngaji di Lombok Timur.

Penulis: Buati Sarmi 

Editor: Mustaan ​​Suardi 

Lombok Timur – Diswara.com . Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan para pejuang agama. Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, secara resmi menyalurkan bantuan jasa pelayanan umum berupa insentif bagi ribuan marbot dan guru ngaji di Lombok Timur.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi tinggi atas dedikasi mereka yang selama ini telah meluangkan waktu dan tenaga demi kemaslahatan ummat di Gumi Patuh Karya.

Bupati yang akrab disapa H. Iron ini cerdas, total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 miliar. Setiap penerima yang diundang mendapat insentif sebesar Rp250 ribu. Namun, angka ini disebutnya masih bersifat dinamis dan berpotensi bertambah.

”Anggaran Rp3 miliar ini bersifat gelondongan. Ada kemungkinan bertambah karena masih ada beberapa marbot maupun guru ngaji yang belum masuk dalam pendataan awal,” kata H. Iron usai menemui ribuan marbot dan guru ngaji di Ballroom Kantor Bupati Lotim, Senin (22/12).

Ia menjelaskan, jika terjadi penambahan jumlah penerima di lapangan, pemerintah akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran agar semua pihak yang berhak dapat terakomodir.

Untuk memastikan pemerataan, Pemkab Lotim juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan dari Baznas akan dialokasikan khusus untuk menutupi kekurangan data di lapangan.

“Contohnya kasus di Masjid Besar Masbagik. Yang terdata awalnya 2 orang, tapi ternyata marbotnya ada 4 orang. Nah, bantuan dari Baznas inilah yang nantinya menutupi kekurangan tersebut,” jelasnya.

Selain insentif tunai, kabar baik lainnya adalah para marbot dan guru ngaji akan diprioritaskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi mereka saat menjalankan tugas.

Baca Juga :  Pj. Bupati Lombok Timur Minta Nama 89 Pjs Kades Sudah Disetorkan Pada 4 Februari 2024

Terkait teknis iuran, Bupati menegaskan bahwa akan ada penyesuaian dari nilai insentif yang diterima untuk dialokasikan ke kepesertaan BPJS tersebut. Hal ini dilakukan agar para pejuang agama memiliki perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin oleh negara.(ds2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here