Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur Ditaswara.com. Oknum pimpinan ponpes yang dilaporkan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap santrinya akhirnya resmi ditahan di Polres Lombok Timur.
Kasus tersebut diketahui terjadi di salah satu ponpes yang ada di wilayah Sikur, Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicholas Oesman mengatakan bahwa oknum pimpinan ponpes tersebut sudah ditahan ruang tahanan Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut
“Oknum pimpinan ponpes itu sudah kita lakukan penahanan,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Jumat (19/5).
Penahanan terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut sudah dilakukan pada Selasa malam (16/5) sekitar pukul 20.30 Wita.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa penahanan dilakukan setelah memeriksa para saksi, korban, serta terduga pelaku sehingga akan dilakukan proses hukum selanjutnya untuk dibawa ke meja persidangan.
“Korban, saksi dan pelaku sudah diperiksa sehingga ditahan,” katanya
Berdasarkan dari informasi yang dikumpulkan, oknum pimpinan ponpes itu diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak lama. Namun, lantaran sudah lelah dengan tindakan terduga pelaku, sehingga korban melapor ke polisi.
Lebih jauh dikatakan Nicholas bahwa ia berharap para santri yang pernah menjadi korban dapat melaporkan ke pihak berwajib, “Kami harapkan semoga ada korban lain yang melapor,” pungkasnya.(aty)








