Berita

LOTIM AKAN BENTUK UPT PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN NARKOBA.

-

LOMBOK TIMUR.Ditaswara.com.Pada tahun 2021 pemerintah Lombok Timur akan membentuk UPT Penanggulangan dan penanganan Narkoba dan sudah di setujui oleh DPRD Lombok Timur.

“Pada tahun 2021 Pemda Lombok Timur akan membentuk UPT Penanggulangan dan Penangan Narkoba,”kata HM Sukiman Azmy saat menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi NTB Kamis (10/12).

Di hadapan Kepala BNN NTB Sukiman memaparkan lebih jauh rencana Pemda Lombok Timur pada tahun 2021 mendatang, akan membentuk UPT Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika.

BACA JUGA : https://ditaswara.com/joda-akbar-menang-di-pilkada-lombok-utara/?amp=1

Rencana pembentukan UPT ini telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Lombok Timur,dengan mengingat kondisi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lotim sudah pada tahap mengkhawatirkan.

UPT tersebut direncanakan sambil menunggu terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lotim. Program lainnya untuk menekan kasus penyalahgunaan narkotika adalah membentuk desa dan sekolah bersinar (bersih dari narkoba). Terkait sekolah, Pemda akan melaksanakan pada tingkat SLTP.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra menyambut antusias rencana tersebut, mengingat belum terbentuknya BNK Lombok Timur sebagai perpanjangan tangan BNNP NTB. Upaya tersebut akan sangat membantu BNNP mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini.

” Keberadaan UPT nantinya diharapkan dapat membantu, utamanya untuk rehabilitasi korban,” katanya.

Lebih jauh di katakannya,upaya Pemda serta rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba se Bali-Nusra di wilayah Sepolong, Kecamatan Labuhan Haji, diharapkan dapat menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Berdasarkan paparan Kepala BNNP NTB, hasil pengungkapan kasus narkotika di Provinsi NTB pada tahun 2020 mengalami penurunan 330 kasus (42,09%) dari 784 kasus pada tahun 2019 menjadi 454 kasus. Seiring, Lombok Timur juga mengalami penurunan dari 92 kasus pada 2019 menjadi 42 kasus pada 2020. Pada kurun 2018-2019, BNNP NTB mengungkap sejumlah jaringan mulai dari Kecamatan Aikmel (2), Masbagik (2), Pringgasela (2), Sukamulia (1), dan Selong (2).

Baca Juga :  PSU di TPS 02 Desa Bandok Kecamatan Wanasaba Gagal, Bawaslu: Pelanggaran Lebih Mengarah Ke Pidana

“Kita berharap di tahun yang akan datang kasus penyalahgunaan narkoba hususnya di Lombok Timur kasusnya akan semakin menurun,”pungkasnya.(dek).

One thought on “LOTIM AKAN BENTUK UPT PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN NARKOBA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *