BeritaPemilu

KPU dan Bawaslu Lombok Timur di Demo Buntut Dugaan Kecurangan di TPS 02 Bandok

-

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Lombok Timur (Lotim) gelar aksi demo atas buntut dugaan kecurangan di TPS 02 Bandok Kecamatan Wanasaba. Aksi berlangsung di depan kantor KPU dan Bawaslu Lombok Timur, Selasa (5/3).

Melihat kondisi dan keadaan demokrasi di kabupaten Lotim saat ini yang dianggap sudah jauh dari nilai dan azaz demokrasi, massa aksi sebut penyelenggara pemilu baik itu komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) seolah sengaja pertontonkan sandiwara yang mencerminkan kegagalan dalam menjalankan pesta demokrasi saat ini.

“Terbukti pemilu tahun 2024 ini rancau dan kacau balau. Di mata tuhan, saya anggap Bawaslu Tuhan karena tugasnya mengawasi bagaimana kinerja KPU. Pada akhirnya hanya mampu berbicara namun tidak mampu bersikap dan bertindak,” ucap korlap aksi M. Herwadi Malaka, dalam orasinya.

Dikatakan, pihaknya tak hanya datang dengan omong kosong tetapi juga membawa data dan fakta terkait dugaan kecurangan di TPS 02 Desa Bandok. Diungkap sebanyak 33 pemilih siluman yang dimana beberapa diantaranya sudah meninggal dan ke luar negeri sebagai TKI tetapi digunakan hak pilihnya. “Apa orang meninggal dunia bisa menggunakan hak pilihnya?, apa iya TKI yang badannya di luar negeri bisa memilih disini?,” katanya geram.

Massa aksi pun menuntut agar Bawaslu segera mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait persoalan dan temuan tersebut. “Jelas hal ini tentu bertentangan dengan aturan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” lanjutnya.

Tuntutan ke dua, massa aksi meminta Bawaslu untuk mendalami tindakan yang dilakukan KPPS TPS 02 Desa Bandok yang diduga ingin memenangkan keluarganya yang merupakan salah satu calon Legislatif tersebut dengan cara yang curang.

Baca Juga :  BUPATI LOTIM LEPAS RIBUAN PESERTA JALAN SEHAT RADAR LOMBOK

Kemudian tuntutan ke tiga, massa aksi meminta Bawaslu dan KPU untuk bekerja sesuai dengan Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Terakhir, massa aksi juga mengingatkan Bawaslu untuk tidak abai dan menganggap remeh perihal tersebut. “Jika dalam waktu 2×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melayangkan surat laporan ke DKPP RI untuk menindaklanjuti adanya masalah yang terjadi di Lombok Timur ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lotim Syamsul Hadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan mahasiswa karena telah diperingati terkait adanya dugaan di TPS 02 Bandok Kecamatan Wanasaba. Namun, disebut bahwa pihaknya tak hanya berbicara argumentasi tetapi harus didukung dengan dokumentasi.

Terkait tuntutan mahasiswa yang pertama, Syamsul katakan sesuai dengan prosedural yang Pihaknya lakukan bahwa ini (perihal TPS 02 Bandok) bukan temuan, melainkan laporan dari publik atau masyarakat terkait pemilih siluman tersebut. “Kami sudah rekomendasi, berikan saran perbaikan terhadap KPU untuk dilakukan PSU, namun kami juga tidak tahu kenapa, ada apa alasannya sehingga tidak dilakukan PSU di TPS 02 Bandok,” imbuhnya.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *