Home Lingkungan Hidup Korleko Melawan: Dari Sungai yang Tercemar, Lahirlah Perlawanan Rakyat yang Tak Bisa...

Korleko Melawan: Dari Sungai yang Tercemar, Lahirlah Perlawanan Rakyat yang Tak Bisa Dibungkam

205
0
Penolakan warga, tokoh agama, dan pemuda terhadap aktivitas galian C sudah dilakukan berulang kali. Dua aksi besar pernah digelar: pertama, pada 30 September 2024 di tingkat kabupaten, di kantor Gubernur, Bupati, Polres Lombok Timur, hingga DPRD Kabupaten. Kedua, pada 31 Oktober 2024, aksi dilakukan di tingkat provinsi dengan mendatangi Polda NTB dan kantor gubernur. Namun, meski aksi telah dilakukan, pemerintah belum memberikan solusi konkret. Tambang, baik yang berizin maupun ilegal, masih tetap beroperasi hingga kini.

Penulis : M Arkan Fawwaz Iswar

Korleko Melawan: Dari Sungai yang Tercemar, Lahirlah Perlawanan Rakyat yang Tak Bisa Dibungkam

Zahid Ansori, atau akrab disapa Aan, seorang pemuda asal Desa Korleko, menceritakan keresahan warga terhadap aktivitas tambang galian C yang marak di sepanjang Kali Rumpang. Menurutnya, gerakan Korleko Melawan lahir sebagai gerakan kolektif, bukan inisiatif individu, melainkan suara bersama masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Di sepanjang Kali Rumpang terdapat banyak titik lokasi galian C, baik legal maupun ilegal. Aktivitas ini menggunakan aliran sungai sebagai sarana pencucian material pasir, dan limbahnya dibuang langsung ke sungai. Akibatnya, desa kami yang berada di hilir justru menerima dampak paling besar,” ungkap Aan.

Di sepanjang Kali Rumpang terdapat banyak titik lokasi galian C, baik legal maupun ilegal. Aktivitas ini menggunakan aliran sungai sebagai sarana pencucian material pasir, dan limbahnya dibuang langsung ke sungai.

Ia menjelaskan, pesatnya pembangunan di Lombok dan NTB, terlebih setelah penetapan Lombok sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, membuat kebutuhan material pasir dan batu meningkat tajam. Salah satu daerah penyumbang material tersebut adalah Desa Korleko dan Korleko Selatan. Namun, hingga kini pemerintah desa maupun Pemkab Lombok Timur belum pernah memberikan penjelasan memadai mengenai izin tambang yang beroperasi. Bahkan, menurut penjelasan Penjabat Bupati saat aksi warga, kewenangan izin galian C berada di pemerintah pusat.

Dampak lingkungan yang dirasakan warga sangat luas. Sungai Kali Rumpang kini tercemar lumpur, batu, dan pasir. Mata air di sawah dan kebun warga banyak yang tertutup limbah tambang, menyebabkan sumber air mengering. “Dampaknya multisektor. Di bidang pertanian, warga tidak bisa lagi menanam padi. Di perkebunan, hasil panen kelapa turun drastis. Dari sisi kesehatan, debu dari limbah kering mengganggu pernapasan, dan saluran irigasi yang meluap menyebabkan banjir. Nelayan pun sulit mencari ikan karena perairan tercemar,” terang Aan.

Baca Juga :  INTI dan UIN Mataram Gelar Donor Darah Berhadiah Sepeda Motor Honda

Penolakan warga, tokoh agama, dan pemuda terhadap aktivitas galian C sudah dilakukan berulang kali. Dua aksi besar pernah digelar: pertama, pada 30 September 2024 di tingkat

kabupaten, di kantor Gubernur, Bupati, Polres Lombok Timur, hingga DPRD Kabupaten. Kedua, pada 31 Oktober 2024, aksi dilakukan di tingkat provinsi dengan mendatangi Polda NTB dan kantor gubernur. Namun, meski aksi telah dilakukan, pemerintah belum memberikan solusi konkret. Tambang, baik yang berizin maupun ilegal, masih tetap beroperasi hingga kini.

“Semestinya tambang ilegal ditutup oleh pemerintah. Sedangkan tambang berizin perlu ditinjau ulang karena mereka kerap beroperasi 24 jam penuh dan membuang limbah langsung ke sungai. Seharusnya ada kolam penampungan lebih dari tiga unit agar sesuai SOP penambangan,” tegas Aan.

Gerakan Korleko Melawan kini tidak hanya berbentuk aksi demonstrasi, tetapi juga kampanye kolektif bersama mahasiswa dan warga melalui media. “Ini bukan soal jabatan atau kepentingan individu. Ini murni gerakan bersama masyarakat dan mahasiswa yang sudah resah karena lebih dari 13 tahun kondisi ini tidak berubah dan suara kami tidak pernah benar-benar didengar pemerintah,” tutup Aan.(af)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here