Home Berita Bulog Lotim Bersama Mitra Kerjanya Menghadap Ke Pj. Bupati Juaini Keluhkan Distribusi...

Bulog Lotim Bersama Mitra Kerjanya Menghadap Ke Pj. Bupati Juaini Keluhkan Distribusi dan Ketersediaan Gabah

121
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Bulog Lombok Timur (Lotim) bersama mitra kerjanya menemui Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik guna menyampaikan keluhan dan kegelisahan mitra kerja Bulog terkait distribusi dan ketersediaan gabah. Kegiatan silaturahmi tersebut disambut hangat Pj. Bupati Juaini di ruang kerjanya, Rabu (20/3).

Pj. Bupati Lotim, H. M Juaini Taofik didampingi Komandan Kodim 1615/Lotim, Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, menyampaikan akan meneruskan harapan Asosiasi Mitra Kerja Bulog itu. “Kami akan meneruskan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar dapat melakukan evaluasi guna memperkuat pengawasan di pintu keluar seperti pelabuhan sebagai upaya penegakan Perda,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Juaini berharap tidak ada lagi gabah yang keluar sebelum kebutuhan di daerah sendiri terpenuhi di Bulan Puasa, terlebih jelang Idul Fitri nanti.

Sebelumnya, Asosiasi mitra kerja Bulog berharap agar Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) no.38 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah dapat ditegakkan demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga di daerah.

“Selain mengganggu ketersediaan pangan dan stabilitas harga, pengiriman gabah keluar daerah juga mengancam usaha penggilingan yang akan berdampak terhadap lapangan kerja,” katanya.

“Kita berharap tidak lagi gabah yang keluar sebelum kebutuhan di daerah ini terpenuhi di bulan puasa, terlebih jelang hari raya idul Fitri,” lanjutnya.

Maraknya pengiriman gabah ke luar daerah seperti Jawa, selain kualitas beras asal Lombok, disinyalir juga sebagai dampak harga beli yang lebih tinggi dibanding Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melalui Bulog yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional no. 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Refaksi Gabah dan Beras, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani adalah Rp5 ribu/kg, sementara harga yang ditawarkan di luar daerah mencapai Rp6 ribu/kg,” imbuhnya.(ds2)

Baca Juga :  Lombok Timur Fokus Benahi Data Stunting Tahun 2026, Wabup Edwin: Kita Butuh Aksi Riil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here