Berita

KEGIATAN USAHA MALAM HARI DI LOTIM DI BATASI

-

LOMBOK TIMUR.Ditaswara.com .Aktipitas perdagangan dan berbagai jenis usaha yang buka sampai malam hari,kini akan dibatasi dengan ketat sekali.Hal ini menjadi salah satu tujuan dalam rangka menerapkan Pemberlakukan Pembatasan (PPKM) yang meningkatkan ketat untuk di tengah ancama pandemi Covid yang semakin mengancam tersebut.
“Batas waktu boleh buka usaha seperti mall,cafe maupun restaurant yaitu maksimal pukul 20.00 Wita,dan kapasitas pengunjungnya sudah di atur yaitu 25 persen.Bila misalnya kapasitas 100 orang maka yang boleh masuk hanya 25 orang saja,” kata Ketua Satgas Covid 19 Lotim, HM.Juani Taofik pada acara konprensi pers di ruang rapat utama kantor Bupati Lotim Rabu (14/7).
Lebih jauh dikatakannya, bahwa terutama aktipitas usaha pada malam hari ini mulai aktip berlaku dari tanggal 14 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk mentaati keputusan pemerintah ini para pelaku usaha.Bila nanti ada yang melanggar ketentuan tersebut maka barang tentu akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat Nomor 7 tahun 2004.
Saat ini kata Kak Opik panggilan pak Sekda Lotim ini,bahwa Kabupaten Lombok Timur sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Imbangan Darurat yang kena imbas dari penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan di kota Mataram. Sebelumnya Lombok Timur sudah menerapkan PPKM berbasis mikro yang saling bersinergi dengan Posko PPKM yang ada di semua dusun sehingga hasilnya akan lebih maksimal.
“Lombok Timur sebelumnya sudah menerapkan PPKM berbasis desa yang pelaksanaannya melibatkan masyarakat di semua lini dari desa sampai dengan kota,”imbuhnya.
Untuk itu pintu masuk akan memperketat semua yang menuju Kabupaten Lombok Timur yaitu mulai dari perbatasan Desa Jenggik,Sukaraja dan Pelabuhan Kayangan. juga adanya kegiatan yang mengundangnya seperti kegiatan akhir pekan hari Jum’at, Sabtu, dan Minggu akan di jaga ketat, yang tujuannya adalah untuk pencegahan secara terencana dan terencana sesuai dengan SOP yang ada.
Sementara itu Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, akan melakukan segala daya upaya sesuai dengan kekuatan yang ada untuk melakukan pencegahan secara maksimal dengan rutin akan terjun langsung ke masyarakat yaitu melakukan oprasi yustisi pengetatan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Insya Allah kita harus yakin bahwa covid ini akan segera berakhir dengan kata kunci komitmen kita bersama untuk patuh pada prokes, oleh karena itu semua PPKM Kecamatan,desa dan dusun ini yang harus di utamakan,” katanya.(ndk)

Baca Juga :  BUPATI LOMBOK UTARA LANTIK DAN SUMPAH 66 ANGGOTA BPD 10 DESA DEFINITIF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *