Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Lombok Timur Tekan MoU Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Lombok Timur terkait dengan permasalahan Pemda baik itu secara pidana ataupun perdata. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor Kejari Lombok Timur, Rabu (30/8).
Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dilakukannya penandatanganan ini maka dibutuhkan langkah progresi yang lebih aktif untuk memaksimalkan data sesuai dengan apa yang tercantum dalam MOU.
Dituturkan Bupati, masalah pidana perdata jika ditangani oleh Pemda tidak akan berhasil optimal, “Sehingga dibutuhkan aspek penguatan dari aspek personil dan aspek regulasi hingga apa yang menjadi keluhan selama ini tidak terjadi lagi,” Ucapnya.
Disebutkannya pula, bahwa selama ini kerjasama dengan Kejari di lapangan telah dilakukan dan berjalan baik. Selain itu, disamping aspek hukum juga dapat dioptimalkan dengan tukar menukar data informasi, termasuk capacity building terkait sumber daya manusia yang menjadi tantangan bagi Pemda Lombok Timur.
Sebelumnya, kepala kejaksaan negeri (Kajari) Lombok Timur, Efi Laela Kholis menyebut bahwa kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan Pemda sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Kejaksaan memiliki tanggung jawab penuh memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” Katanya.
Selain itu, Kajari berharap melalui kesepakatan ini evaluasi dan pencegahan dapat dilakukan lebih optimal sehingga tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam aktivitas program yang dijalankan Pemda Lombok Timur.
“Kalaupun ada temuan, hal itu dapat dievaluasi dan dilakukan pembinaan. Namun jika tidak bisa di bina maka kita lakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku,” Demikiannya.(aty)








