BeritaNTB

CJH Asal Lotim Kembali Gagal Laksanakan Ibadah Haji

-

Lombok Timur (Ditaswara.com) – Sebanyak 808 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia khusunya Lombok Timur (Lotim) tidak dapat menunaikan ibadah haji pada tahun 2021 ini. Hal itu dikarenakan kebijakan pemerintah Indonesia dalam surat keputusan Kemenag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji.

Kasi Haji Kemenag Lotim, Rohmatullah mengatakan, pembatalan pemberangkatan CJH pada tahun ini dikarenakan dari pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan secara final terkait pelaksanaan ibadah haji, serta kurangnya persiapan dari pemerintah sendiri untuk melaksanakan pemberangkatan CJH.

“Belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi, bukan hanya untuk Indonesia saja, tapi untuk semua negara,” jelasnya, Jumat (04/06/2021).

Pelaksanaan ibadah haji yang sudah mepet serta tidak adanya kepastian pemberangkatan CJH dari pemerintah Arab Saudi. Untuk itu, kata Rohmatullah, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021 ini.

“Pemerintah Indonesia merasa waktunya sudah mepet, jadinya untuk kesiapan seperti akomodasi CJH sangat mepet. Makanya pemerintah kita memutuskan untuk pembatalan pemberangkatan haji” jelasnya.

Sementara CJH asal Lotim yang gagal menunaikan ibadah haji tahun ini sebanyak 808 orang CJH. 808 orang tersebut yang sudah melalukan pelunasan BPIH, sehingga tahun depan apabila ibadah haji diselenggarakan kembali, maka yang sudah melakukan pelunasan akan diprioritaskan. (Gib)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *