Berita

JUNJUNG NETRALITAS BPD,PEMDES DAN PANITIA TIDAK IKUT MEMILIH

-

Nomor Urut 1 Ahmad Rojie SE, Moh Syakirin Nomor Urut 2 dan Suparlan nomor urut 3.

Lombok Timur.Ditaswara.com. Dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rempung yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (10/3),unsur pelaksana dan penanggungjawab kegiatan Pilkades mulai dari BPD,Pemdes dan Panitia tidak akan ikut memberikan hak suara sebagai bagian dari ingin menciptakan demokrasi yang baik,transparan dan bermartabat.

“Saya selaku ketua BPD mempunyai keinginan agar seluruh komponen pelaksana Pilkades PAW ini bersikap netral, jangan ikut memberikan hak suaranya,dengan tujuan untuk menjaga netralitas dan moralitas,nantinya semua di serahkan kepada masyarakat untuk memilih calon kepala desa sesuai dengan hati nuraninya,” kata Ketua BPD Rempung Drs.hmad Wajdi disela-sela acara pencabutan nomor undi calon Kades Jum’at (5/3).

Menurut Wajdi,keinginan seperti ini akan menjadikan pemilihan ini bersih dari dugaan dan rasa prasangka yang tidak baik,di khawatirkan kalau semua pimpinan dan anggota BPD,Pemerintah desa dan panitia ikut sebagai pemilih akan berimbas kepada sisi tanggungjawab untuk melaksanakan semua kegiatan ini tidak secara propisional karena semuanya mempunyai pilihan atau kepentingan yang pada ahirnya dapat menimbulkan gesekan-gesekan tersendiri diantara para pelaksana kegiatan tersebut.

Secara moralitas dan tanggungjawab apa yang akan di rencanakan ini sebagai bentuk dari keinginan untuk menciptakan pemilihan Kades PAW ini yang bersih dari tudingan-tudingan miring yang selama ini di diarahkan ke BPD,Pemdes dan Panitia.

Untuk itu pada saat rapat lengkap nanti dengan seluruh anggota BPD dan Pemdes akan disampaikan masalah ini dan diharapkan semuanya akan menyetujui langkah yang di tempuh tersebut.
Terkait dengan pemilih Wajdi mengatakan,sampai saat ini belum mengadakan rapat dengan anggota BPD dan Pemdes untuk menentukan berapa jumlah pemilih yang di tetapkan dan indikator yang dipakai untuk menetapkan seseorang menjadi perwakilan pemilih. Dari jumlah pemilih yang berhak ikut memilih prosentase tidak kurang dari 2 persen dan tidak lebih dari 5 persen dari total jumlah pemilih yang ada itu yang menjadi acuan,mengingat saat ini kondisi masih ada wabah covid-19 yang dibatasi untuk mengumpulkan orang yang dan tidak mungkin menghadirkan warga dalam jumlah banyak .

Baca Juga :  Asdeksi Adakan Workshop Nasional Peran Sekretariat DPRD

“Untuk menentukan siapa saja yang berhak menjadi pemilih perwakilan dari masing-masing unsur yang ada,nanti dari masing-masing anggota BPD sesuai dengan alamat wilayahnya masing-masing akan di tanya apakah si A ini sesuai tidak dengan kreteria tersebut,ini semacam klaripikasi sebelum memutuskan sesorang di tetapkan sebagai orang yang mempunyai hak pilih,”imbuhnya.

Begitu juga halnya dengan Pemdes,nanti akan dilibatkan Kawilnya masing-masing untuk mengklaripikasi setiap orang yang sudah dinominasikan sebagai calon pemilih,Kawil disini bukan sebagai orang yang menunjuk atau menetapkan pemilih tetapi memberikan informasi kepada BPD dan Pemdes tentang orang yang ada diwilayahnya apakah benar tidak sesuai dengan unsur yang di wakilinya tersebut.

Begitu juga terhadap pendistribusian surat panggilan untuk yang berhak memilih akan dilakukan dalam hitungan jam,kalau jadwal pemilihan jam 10.00 Wita maka surat panggilan akan diberikan satu jam atau dua jam sebelum dilaksanakan pemilihan untuk menghindari adanya konplik kepentingan diantara calon dan pendukungnya. Terhadap keberadaan Kawil ini Sekretaris panitia Azwar Hamid yang juga ikut mendampingi Ketua BPD saat di wawancarai meminta kepada Ketua BPD agar para Kepala Wilayah (Kawil) ini jangan di libatkan dalam musyawarah BPD bersama Pemdes pada saat menentukan para pemilih dengan alasan Kawil juga masuk sebagai anggota panitia.

“Kita berharap kepada Ketua BPD agar Kawil yang juga menjadi panitia ini jangan lagi masuk dalam ranah musyawarah BPD bersama Pemdes saat memutuskan hal penting tersebut,bila ini dilakukan dipastikan akan ada polemik internal di panitia itu sendiri,untuk Pemdes cukup di wakili oleh Penjabat Kades saja tanpa melibatkan Kawil,begitu juga dalam pendistribusia surat panggilan untuk memilih harus dilakukan oleh tim ekspidisi untuk melihat apakah surat tersebut sudah diterima apa belum ,” kata Azwar.

Baca Juga :  Demi Jaga Kualitas Hidup Generasi Muda Kota Mataram, Maulana Rizki Nov Gagas Ruang Publik Berkualitas yang Tak Menguras Kantong

Menanggapi hal tersebut ketua M.Wajdi memberikan ulasan bahwa Kawil ini akan diminta kompermasi sebelum dilakukan musyawarah BPD,hasil dari kompermasi ini yang akan dibahas dalam musyawarah lengkap BPD bersama Pemdes.Begitu juga untuk surat undangan yang disampaikan harus betul-betul di terima oleh orang yang tertera di surat panggilan tersebut.

Dan nanti di dilakukan pengumuman baik lewat masjid ataupun mushalla agar masyarakat jangan meninggalkan rumah sambil menunggu mungkin ada surat panggilan yang akan diberikan.Terhadap kemungkinan akan banyak warga yang tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dan tidak qourum untuk melaksanakan pemilihan,Wajdi optimis tidak akan sampai terjadi mungkin sekitar lima atau 10 orang yang tidak dapat hadir dan ini akan di persiapkan cara yang terbaik untuk mengantisipasi hal tersebut .

Oleh karena itu pihaknya akan segera mengadakan rapat lengkap yang dihadiri oleh unsur Pimpinan BPD bersama anggota dan Pemdes pada hari Minggu (7/3) pada pukul 20,00 Wita.

Dari kegiatan penetapan calon PAW Kepala Desa Rempung hari Jum’at (5/3) dari nomor urut yang dicabut ,Ahmad Rojie SE nomor urut 1,Moh.Sakirin nomor urut 2 dan Suparlan nomor urut 3. Calon nomor urut 3 Suparlan saat di wawancarai mengatakan dirinya merasa bersyukur dapat ikut andil dalam kegiatan seperti ini,dirinya berharap agar seluruh warga Rempung dalam kondisi aman dan tentram,selalu dalam keadaan sehat walafiat.Suparlan berharap apa yang sudah dalam pembangunan yang sudah berjalan di Rempung dijaga dan di rawat dan semoga dirinya di masukan ke dalam orang-orang selalu menjunjung dan menjaga amanah yang diberikan kelak. Calon Kades nomor urut 1 Ahmad Rojie SE mengatakan,ketiga calon ini mempunyai peluang yang sama untuk memenangkan pesta demokrasi sistim perwakilan ini,siapapun diantara bertiga ini tentu akan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada untuk membangun desa Rempung ,ini adalah putra-putra terbaik Rempung yang Insya Allah bila di takdirkan salah satu dari kami bertiga ini terpilih menjadi Kades PAW akan bekerja demi kesejahteraan masyrakat.Rojie juga berharap untuk sisa tahapan selanjutnya panitia bekerja dengan baik , propisional dan transparan , jangan sampai menimbulkan protes baik dari calon maupun para pendukungnya sampai saat dilaksanakan pemilihan nanti pada tanggal 10 Maret 2021.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Roadshow Pamitan di Kecamatan Pemenang

Dan Kepada Masyarakat Rempung diharapkan untuk hadir semua bagi yang di percaya sebagai perwakilan untuk memeberikan hak pilihnya,dan pada saat itu kami bertiga akan menyampaikan visi misi untuk membangun desa Rempung tiga tahun kedepan sebelum diadakan peroses pemilihan.

Sementara Calon Kades nomor urut 2 Moh Sakirin menyampaikan secara singkat saja komentarnya atas di tetapkan dirinya sebagai calon kepala Desa PAW,Sakirin menyampaikan kalimat ,saya berangkat dari awal dengan cara yang baik, proses yang baik ,dan hasil yang baik dan mudah-mudahan bisa bekerja secara baik.(and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *