Home Lombok Timur Diduga Adanya Indikasi Penipuan, 20 Jamaah Fidya Tour Lapor ke DPRD

Diduga Adanya Indikasi Penipuan, 20 Jamaah Fidya Tour Lapor ke DPRD

144
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi l

Lombok Timur – Ditaswara.com. Sebanyak 20 jamaah umroh didampingi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan advokasi rakyat untuk demokrasi dan kemanusiaan (Garuda) minta lakukan hearing terkait adanya indikasi tindak pidana penipuan kepada masyarakat oleh PT Fidya Tour dan Travel cabang Lombok Timur. Hearing tersebut berlangsung di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (29/5).

Direktur LSM Garuda Muhammad Zaini mengatakan bahwa dari data awal sebanyak 22 orang jamaah telah melakukan penyetoran uang kepada agen senilai Rp33 bahkan sampai 34,5 juta per orang.

“Calon jamaah ini menyetorkan uang dari tahun 2021 sampai 2022. Namun para jamaah ini terus saja dijanjikan berangkat dan janji itu diberikan berulang kali, dan sampai saat ini belum ada yang diberangkatkan,” tegasnya

Jika benar melakukan penipuan, maka Fidya tour dan Travel melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Sementara itu, Direktur Fidya Tour and Travel cabang Lombok Timur Muhammad Sakroni membenarkan adanya bahwa 20 jamaah umrahnya gagal berangkat. Ia mengatakan bahwa kegagalan itu bagian dari kesalahan teknis saat terjadi Covid-19 di tahun 2019 lalu.

“Memang ada jamaah di Lombok Timur gagal berangkat, tapi itu pada saat Covid-19 lalu,” ucapnya.

Sakroni menjelaskan bahwa pada saat itu, pihaknya sudah membayar hotel dan segala persiapan jemaah. Kemudian terkendala perizinan hingga membuat pihaknya memutuskan menunda keberangkatan. Sehingga pembayaran tiket yang dilakukan pihak travel di beberapa pihak harus dibatalkan.

Pada saat proses keberangkatan awal, semua jamaah yang ada ingin berangkat dalam waktu yang bersamaan, sementara kondisi travel pada saat itu belum membeli tiket.

Baca Juga :  Menurut Polisi Ini Kronologis Pembakaran Hotel PT.Temada.

Dari pihak trevel juga berupaya mengambil kembali dana yang ada divendor pada keberangkatan pertama yang dibatalkan itu

“Namun pada saat kita booking tiket itu tidak ada pengembalian, termasuk saya booking 154 untuk jemaah ini. Hotel juga sudah saya booking pada saat pelunasannya tidak ada, karena yang diharapakan vendor-vendor itu tidak ada,” jelasnya.

Saat ini, disepakati bahwa akan ada penundaan kembali bagi jamaah umrah tahun 2023.

Di tempat yang sama, Hikmal Hakim salah satu jamaah umrah tersebut mengatakan bahwa tuntutan yang ditujukan kepada pihak Fidya Tour and Travel adalah pengembalian uang.

“Kita mau saat ini adalah pengembalian uang kami, karena kita sudah lelah dijanji-janji sampai 4 kali dijanjikan tapi tak jelas,” tegasnya.

Tak hanya itu, Hikmal juga mengaku telah membayar pelunasan awal sebesar Rp 16 juta. Ia menuturkan bahwa dari pihak travel juga awalnya menjanjikannya berangkat tahun 2023 ini, itu pun dilakukan secara bertahap.

Akan tetapi, banyak calon jamaah dari Fidya Tour and Trevel yang sudah diberangkatkan menemui kendala saat melaksanakan umrah.

“Intinya kami sudah tidak mau berangkat melalui Fidya Tour, kami mendengar banyak jamaahnya yang terlantar di makkah sana, mereka tidak disediakan hotel bahkan harus tidur di lapangan, intinya kami mau uang saja, nanti kita cari travel yang sudah resmi saja,” ungkapnya.(aty) .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here