BeritaLombok Timur

Diduga Ada Kecurangan di Pemilu 2024, Puluhan Massa LMND Minta KPU Lombok Timur Gelar PSU

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) geruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), pada Rabu (21/2).

Dalam orasinya, massa aksi mengaku menemukan adanya beberapa indikasi kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum LMND Lombok Timur, M. Hamzani menyampaikan bahwa indikasi kecurangan yang dilakukan oleh badan Adhoc mulai dari KPPS hingga pleno di kecamatan. “Ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara dan kami punya bukti bahwa C1 diotak-atik oleh penyelenggara di kecamatan,” ucapnya.

Massa aksi pun dengan tegas menolak hasil Pemilu beberapa waktu lalu dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang. Menurut massa aksi untuk dapat mengakses C-hasil masyarakat harus membayar, sementara KPU RI telah mengatakan C-hasil bisa diakses untuk transparansi. Massa aksi pun bertanya-tanya apakah ada indikasi antar penyelenggara pemilu dan para pemodal.

Aksi saling dorong dengan anggota kepolisian yang berjaga pun terjadi lantaran massa aksi menerobos masuk ke dalam kantor KPU Lombok Timur, bahkan menghadang kendaraan dinas pejabat yang melintas dan juga mendirikan tenda di depan kantor sebagai bentuk protes.

Massa aksi pun tak dapat menemui Komisioner KPU lantaran sedang berada di luar daerah untuk transisi komisioner baru. Kendati demikian, masa aksi mengharapkan agar komisioner yang baru dapat menjalankan tuntutan mereka untuk dilakukan pemilihan ulang khususnya di wilayah Dapil 2.

Bahkan mereka juga mendapatkan beberapa alat bukti kecurangan baik itu berupa rekaman suara maupun video. “Kami minta dilakukan pemungutan suara ulang terlebih di dapil 2 yang marak pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  PEMDA LOMBOK UTARA GELAR FESTIVAL SANGAH KUPI 2020

“Ada kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dengan modus membawa pemilih yang awam tanpa melalui prosedur dan tanpa membawa persyaratan. Bahkan mayoritas surat suara dicoblos oleh KPPS,” orasinya.

Bahkan lanjutnya, pada pleno yang dilakukan oleh kecamatan ditemukan kotak suara kembali dibuka, padahal menurut massa itu tidak boleh lagi dibuka apabila sudah tersegel. Hal itu pun dianggap janggal lantaran dilakukan perekapan ulang di kecamatan.

“Kami patut menduga KPU dalang dari semua ini, bahkan pleno yang dilakukan sangat ada kesengajaan dan memiliki banyak waktu menaikkan orang orang beruang itu,” pungkasnya.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *