Penulis: Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com.Satpol PP kabupaten Lombok Timur (Lotim) lakukan penutupan dan penyegelan terhadap ritel modern (Alfamart) yang berada di Sembalun karena tidak mengantongi izin operasional. Penutupan dan lenyegelan tersebut berlangsung pada, Kamis (31/8).
Kasatpol PP Pemda Lombok Timur, Slamet Alimin, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada pihak ritel modern tersebut tapi tidak pernah dihiraukan sehingga dilakukan penyegelan dan penutupan.
“Ya betul tim kami telah menutup dan menyegel ritel modern Alfamart di Sembalun itu,” Ucapnya saat dikonfirmasi media ini.
Dituturkannya bahwa pihaknya melakukan penutupan dan penyegelan telah sesuai prosedur yang ada. Kembali pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk mengurus izin yang ada, tetapi tetap tidak pernah hiraukan sehingga dilakukan penindakan tegas terhadap keberadaan ritel modern tersebut.
Selain itu, Kasatpol PP berharap bagi perusahaan yang akan berinvestasi di kabupaten Lombok Timur untuk mengurus perizinan terlebih dahulu dan melakukan pendekatan serta sosialisasi terhadap masyarakat sekitar sekaligus dapat melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di sekitarnya.
Ikut dalam penutupan ritel modern ini Kadis Perdagangan dan instansi terkait lainnya. (aty)








