Home Headline Operasi Jaran Rinjani 2023, Satreskrim Polres Lotim Berhasil Ungkap Sebanyak 40 Kasus

Operasi Jaran Rinjani 2023, Satreskrim Polres Lotim Berhasil Ungkap Sebanyak 40 Kasus

92
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Satres Kriminal Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus laporan dari masyarakat terkait tindak kriminal dalam operasi Jaran Rinjani yang digelar serentak di jajaran Polda NTB mulai dari tanggal 31 Juli – 13 Agustus 2023.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa sebanyak 40 kasus berhasil diungkap diantaranya yakni sebanyak 29 kasus terkait pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 kasus Curat dan sebanyak 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan mengamankan sebanyak 74 orang pelaku, serta puluhan barang bukti berupa 14 sepeda motor, puluhan HP dan beberapa barang bukti lainnya juga berhasil di sita dari para pelaku.

“Selama operasi Jaran ini berlangsung, kita berhasil mengungkap 40 kasus dengan 74 tersangka, lima orang diantaranya merupakan residivis,” Ucap Kapolres Lombok Timur dalam press rilis di Halaman Polres Lotim, Rabu (16/8).

Diterangkan pula bahwa terjadi peningkatan pengungkapan kasus untuk tahun ini dibanding dengan tahun sebelumnya. Dimana yang menjadi target operandi (TO) dalam operasi Jaran semuanya terungkap. “Tahun 2022 lalu jumlah kasus yang di ungkap sebanyak 30 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 40 kasus,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa dari 10 kabupaten kota di NTB, Lombok Timur berada diperingkat kedua dalam hal pengungkapan.

Berdasarkan perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan dua pasal berlapis yakni, Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Lebih jauh, Kapolres Lotim mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan menjaga lingkungan masing masing, khususnya untuk kasus curanmor agar pemilik kendaraan dapat menambah kunci ganda atau kunci rahasia. ”adanya penambahan kunci ganda ini, dapat megurangi aksi pelaku saat beraksi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Habiskan Rp 1,5 Triliun tapi Cuma Hasilkan 25 Ton Jagung, Food Estate Gunung Mas Proyek Gagal dan Tak Bermanfaat bagi Ketahanan Pangan

Tidak hanya itu, Kapolres juga mengatakan akan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya gratis tanpa adanya pungutan biaya sedikitpun.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here