ASN LOMBOK TIMUR IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH.
LOMBOK TIMUR.Ditaswara.com.Sebanyak 56 orang ASN yang ada di OPD Kabupaten Lombok Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022.Tujuan Bimtek ini agar para ASN dapat mengelola barang-barang yang di hasilkan oleh anggaran yang tersedia di APBD Lombok Timur.
“ Nantinya dapat di catat ,di arsipkan dengan baik, sehingga tercipta ketaatan,kedisiplinan dan kebaikan dalam pendataan barang-barang milik daerah merupakan salah satu indikator bagi suatu daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Lombok Timur DR.H.Mugni.M.Pd pada acara pembukaan Bimtek Senin (10/10) di Lesehan Senang Sandubaya Selong.
Lebih jauh dikatakannya, dengan tupoksi yang ada pada OPD BKPSDM yaitu dalam rangka meningkatkan sumber daya ASN yang ada Lombok Timur. Selama ini Kabupaten Lombok Timur selalu mendapat WTP yaitu empat kali berturut-turut. Dengan adanya Bimtek ini di harapkan predikat WTP akan terus berkelanjutan sebagai bagian dari baik dan disiplin nya pengelolaan keuangan Daerah Lombok Timur.
Selain itu dengan adanya Bimtek ini berimbas pada pengelolaan barang,kepangkatan dan golongan sehingga nanti dapat di promosikan sebagai pejabat. Karena adanya kekosongan posisi jabatan ini nantinya akan di gantikan oleh ASN yang sudah mengikuti Bimtek ini.
“Dengan demikian akan tercipta keberlangsungan personil secara terus menerus ASN yang husus mengelola barang di setiap OPD,” imbuhnya.
Mugni juga menambahkan ,saat ini ASN yang mengurus masalah barang milik daerah masih kurang,sehingga diadakan pelatihan seperti ini yang nantinya secara berkelanjutan ASN ini menjadi staf untuk melanjutkannya.
Dengan melihat kesiapan sumber daya ASN yang husus mengurus Barang Milik Daerah ini,maka predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) akan dapat di pertahankan untuk yang ke lima kalinya bagi Kabupaten Lombok Timur,pungkasnya.(ndk)