Home Opini OPINI: Pilkades Tanpa KPU,Demokrasi Desa di Ujung Tanduk ? 

OPINI: Pilkades Tanpa KPU,Demokrasi Desa di Ujung Tanduk ? 

55
0

OPINI: 

Oleh: Tim Redaksi http://Ditaswara.com

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur akhirnya ditetapkan: 27 Januari 2027. Sebanyak ratusan desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat akar rumput.

Namun ada satu catatan besar yang mengganjal dan patut dipertanyakan: KPU Lombok Timur tidak dilibatkan secara utuh.

Informasi yang kami himpun, pelaksanaan Pilkades sepenuhnya diserahkan kepada Panitia Pilkades di masing-masing desa. KPU, lembaga yang selama ini menjadi wasit profesional dalam Pemilu dan Pilkada, hanya menjadi penonton.

Pertanyaannya: Apakah ini kemunduran demokrasi desa?

1. Panitia Desa, Rawan Konflik Kepentingan

Kita semua tahu, Pilkades adalah Pilkada yang paling panas. Bukan sekadar soal visi-misi, tapi soal kedekatan keluarga, suku, dan bahkan dendam lama.

Jika panitia dibentuk oleh desa itu sendiri, tanpa pengawasan ketat dari lembaga independen seperti KPU, maka netralitasnya patut diragukan. Bagaimana mungkin panitia yang dibentuk atas restu Kepala Desa (Pjs) bisa benar-benar netral saat harus mengatur pemilihan pengganti sang Kepala Desa? Potensi keberpihakan itu nyata.

2. Standar Tidak Sama, Kualitas Dipertaruhkan

KPU memiliki standar baku: mulai dari DPT yang akurat, surat suara yang anti pemalsuan, hingga rekapitulasi berjenjang yang transparan. Semua petugasnya dilatih dan disumpah.

Apakah Panitia Pilkades di 157  desa memiliki standar yang sama? Apakah mereka paham cara menangani pemilih yang meninggal, pemilih ganda, atau surat suara rusak?

Tanpa KPU, kita akan menyaksikan 157 versi Pilkades dengan 157 standar yang berbeda-beda. Ada desa yang pelaksanaannya bagus, ada yang amburadul. Kualitas demokrasi menjadi untung-untungan.

3. Belajar dari Kasus Pilkades Sebelumnya

Kita tidak boleh lupa, Pilkades di Lombok Timur hampir selalu menyisakan sengketa. Ada yang berujung protes, pembakaran kantor desa, hingga gugatan ke PTUN.

Baca Juga :  PERAN MAHASISWA DALAM PENCEGAHAN KORUPSI Oleh: Dr. Fauzan, M.Pd. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur

Salah satu akar masalahnya adalah ketidakpercayaan terhadap panitia. Jika KPU dilibatkan, kepercayaan itu bisa terbangun. Masyarakat percaya karena wasitnya independen dan profesional. Jika wasitnya adalah orang desa itu sendiri, maka yang kalah akan selalu curiga dicurangi.

Lalu, Mengapa KPU Tidak Dilibatkan?

Apakah karena alasan regulasi? Memang, dalam UU Desa, kewenangan Pilkades ada di Bupati melalui Dinas PMD. KPU tidak wajib dilibatkan.

Tapi aturan itu adalah batas minimal, bukan batas maksimal. Bupati Lombok Timur punya kewenangan diskresi untuk melibatkan KPU sebagai pendamping, konsultan, atau tim asistensi demi kualitas demokrasi.

Anggaran? Jika alasannya anggaran, ini lebih ironis. Kita mampu menggelar Pilkada dengan anggaran puluhan miliar, masak untuk menjaga marwah 157 desa kita tidak mampu membayar keahlian KPU?

Catatan untuk Bupati Haerul Warisin

Pilkades 27 Januari 2027 bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah fondasi pemerintahan desa untuk 8 tahun ke depan. Jika pondasinya retak karena panitia yang tidak profesional dan tidak netral, maka yang rusak bukan hanya satu desa, tapi seluruh program pembangunan Lombok Timur.

Beberapa point yang harus dilakukan :

1.  Libatkan KPU Lotim secara resmi sebagai Tim Asistensi dan Pengawas Teknis, bukan hanya diundang sosialisasi.
2.  Buka DPT secara transparan dan libatkan Disdukcapil dan KPU untuk pembersihan data.
3.  Berikan pelatihan standar KPU  kepada seluruh Panitia Pilkades se-Lombok Timur.

Jangan biarkan demokrasi desa yang seharusnya menjadi contoh kedewasaan politik, justru menjadi ajang balas dendam dan transaksi yang merusak tatanan sosial.

Jika Pilkades ingin bermartabat, wasitnya harus bermartabat. Dan di republik ini, wasit paling bermartabat untuk urusan suara rakyat adalah KPU.

Jangan biarkan Pilkades serentak berubah menjadi Pilkades serentak bermasalah.

Baca Juga :  Program SULTan Berhasil Kendalikan Inflasi Lotim Maret 2024 Oleh: Ir.Lalu Muh.Kabul, M.AP Ketua Koalisi Kependudukan Kab.Lombok Timur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here