Home Berita Hendak Balap Liar, 14 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Pringgasela Saat...

Hendak Balap Liar, 14 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Pringgasela Saat Patroli Blue Light

157
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Polsek Pringgasela melaksanakan giat Patroli KRYD dan Blue Light guna mengantisipasi 3CR, Peredaran Narkoba, Miras, Balap liar dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolsek Pringgasela IPDA Ari Tri Wibowo SH., mengatakan bahwa sebanyak 14 (empat belas) unit kendaraan sepeda motor tidak standar dan tidak di lengkapi dengan surat kendaraan, dan serta menggunakan knalpot brong berhasil diamankan pihaknya, pada Jumat malam (15/3) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dituturkannya, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang sedang melintasi jalan baru desa Pringgasela Timur maupun masyarakat desa Pringgasela yang merasa terganggu selama ini.

“Giat KRYD dan Blue Light ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pringgasela yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar dapat beristirahat malam dengan tenang ,” ucap Kapolsek Pringgasela kepada media ini, Sabtu (16/3).

“Juga untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalan baru Desa pringgasela timur yang diduga kerap menjadi tempat aksi balap liar,” lanjutnya.

Adapun menjadi sasaran pada kegiatan tersebut, yakni pelaku tindak pidana kejahatan dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pringgasela.

“Giat Patroli berjalan aman dan lancar. Hingga saat ini terpantau secara umum situasi wilayah hukum Polsek Pringgasela masih dalam keadaan aman dan kondusif,” Demikian Kapolsek Pringgasela.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here