Home Berita Aliansi Masyarakat Adat di Lombok Timur Mengharapkan Memiliki Payung Hukum Yang Menguatkannya

Aliansi Masyarakat Adat di Lombok Timur Mengharapkan Memiliki Payung Hukum Yang Menguatkannya

158
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Komisi V DPRD kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima hearing dari Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN) terkait percepatan terbentuknya Peraturan Daerah (PERDA) masyarakat adat Lotim. Hearing tersebut berlangsung di Kantor DPRD Lombok Timur, Rabu (11/10).

Wakil Ketua Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Saifullah, SH, sekaligus Dapil V dari fraksi Golkar memimpin jalannya acara kegiatan hearing tersebut dan memastikan bahwa proses pembentukan Perda yang berkaitan dengan masyarakat adat di Lotim berlangsung dengan transparansi, keadilan, dan melibatkan semua pihak terkait.

“Pertemuan kita hari ini adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang akan kita masukkan ke tahapan-tahapan pembentukan peraturan daerah di kabupaten Lombok Timur,” Kata Saifullah dewan Dapil V dari fraksi Golkar tersebut.

Kemudian, Ketua AMAN Lotim, Sayadi mengapresiasi dewan wakil rakyat dan Pemda Lotim karena mendukung dan bersedia menguatkan hukum adat di wilayah Lotim sehingga kegiatan hearing tersebut tidak terdapat kendala apapun baik itu dari Pemda ataupun masyarakat.

Sayadi juga membandingkan bahwa hukum adat di daerah lain seperti Kabupaten Lombok Utara (KLU) bahwa hukum adatnya akan diparipurnakan. “Hukum adat ini menjadi pondasi untuk menjaga budaya, adat, lingkungan, dan serta tradisi-tradisi yang ada di daerah Lombok Timur ini,” katanya.

Berbicara adat kata dia, dua orang seringkali berfikir bahwa Gendang Beleq, perisaian, dan lainnya tak dipungkirinya itu sangat penting. Aliansi masyarakat adat tersebut dalam mewujudkan komitmen mempertahankan budaya tradisi Lotim telah membuat program seperti Sekolah adat, perempuan Aman, pemuda Aman yang difokuskan untuk tradisi budaya yang tak terlepas dari persoalan hukum yang juga harus ada.

“Hal ini sebagai landasan dasar jangan hanya dijadikan Seremoni, dimana saat kita tidak laku disingkirkan di saat laku dipelahara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Lotim Komitmen Selesaikan Pinjaman

“Ketika sudah ada dasar hukumnya mungkin dari situlah kita bisa kuat menjaga tradisi adat budaya kita,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lotim, Salmun Rahman mengatakan bahwa hearing yang digelar tersebut sangat bagus dan ia juga mendukung agar hukum adat di Lombok Timur semakin kuat dan diakui. “Sehingga keberadaannya payung hukum adat ini diakui oleh masyarakat dan Pemerintah,” Imbuhnya.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here