Oleh : Tim Redaksi Ditaswara. com.
LOMBOK TIMUR, http://Ditawara.com. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melantik 115 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di Ballroom Kantor Bupati, Jumat (30/10).
Pelantikan ini disebut sebagai penyegaran dan pengisian jabatan Plt serta yang telah lewat periodisasi. Bupati menegaskan proses tanpa pungutan biaya dan menekankan tugas utama Kepsek adalah membentuk akhlak siswa.
Di balik pelantikan tersebut, muncul pertanyaan kritis dari kalangan wali murid dan komite sekolah.
Catatan Kritis: Ada Kepsek Lama Diduga Tidak Transparan, Kenapa Dipertahankan?
Berdasarkan laporan warga dan wali murid yang masuk ke redaksi http://Ditaswara.com, masih ada Kepala Sekolah yang telah bertugas cukup lama di satu sekolah dan terkesan enggan untuk dipindahkan.
Kepsek tersebut diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran sekolah. Komite sekolah disebut tidak dilibatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan. Bahkan, ada dugaan seorang Kepsek menunjuk Ketua komite atas keinginan pribadi tanpa melalui mekanisme rapat yang semestinya.
Pola kepemimpinan seperti itu dinilai membuat guru, murid, hingga lingkungan sekolah merasa tertekan dan tidak nyaman dalam proses belajar mengajar.
Pertanyaannya, jika tujuan penyegaran adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan integritas, mengapa Kepsek dengan pola kepemimpinan yang diduga bermasalah seperti ini masih dipertahankan jabatannya?
Padahal Dinas Dikbud Lotim sendiri telah mengajukan lebih dari 200 nama calon Kepsek ke BKN, yang artinya stok calon pemimpin sekolah yang kompeten masih tersedia.
Publik kini menunggu ketegasan Bupati dan Dinas Dikbud Lotim untuk tidak hanya melantik yang baru, tetapi juga mengevaluasi Kepsek lama yang kinerjanya diduga bermasalah. Prinsip transparansi yang digaungkan Bupati seharusnya berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Dikbud Lotim belum memberikan klarifikasi terkait mekanisme evaluasi Kepsek yang telah lama menjabat.(tim)







