Wabup Lombok Utara Resmikan RTG Dusun Lias Desa Genggelang.
Lombok Utara.Ditaswara.com. Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) warga Dusun Lias Desa Genggelang yang sempat terhambat akibat alas hak kini sudah terbangun dan diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan ST., M.Eng, bertempat di pemukiman relokasi warga RT. 3 Mekar Katon Dusun Lias Desa Genggelang, Rabu (07/07).
Dalam kesempatan tersebut Wabup Danny menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.
“Tentu permasalahan ini bukan persoalan yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Permasalahan tanah seperti ini tidak hanya terjadi di sini saja tetapi masih banyak tempat yang lain memiliki persoalan yang sama, ” katanya.
Danny juga mengucapkan selamat kepada warga Dusun Lias, lantaran hari itu akan diresmikan rumah tahan gempa (RTG). Tak lupa juga wabup mengucapakan terimakasih kepada pihak BPBD yang telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pembangunan ini bisa terlaksana dengan baik.
“Walaupun rumah sudah dibangun tapi memang banyak PR yang harus dikerjakan di sini. Kami minta kepada bapak Kades, Kadus dan pihak terkait, bukan hanya membangun rumah tapi setelah itu perlu dipikirkan juga untuk sanitasi, penalutan serta menanam pepohonan, sehingga masyarakat bisa tinggal dengan nyaman di tempat ini,” imbuhnyanya
Di akhir sambutan Wakil Bupati Lombok Utara juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap tenang dan sabar dalam menghadapi musibah yang dialami saat ini terlebih di Lombok Utara sudah diguncangkan dengan gempa bumi yang merusak semua fasilitas. Belum selesai memperbaiki hal tesebut, disambut lagi dengan wabah Covid 19.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Genggelang Almaududi S.Pd juga menyampaikan ucapan rasa syukur yang mendalam karena bisa menyelesaikan tahapan awal dari proses penyelesaian kasus tanah di Dusun Lias.
“Ada beberapa catatan penting yang bisa dijadikan hal yang sangat menarik bagi penyelesaian permasalahan tanah di Dusun Lias ini. Kita bersama-sama, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui bagian hukum, Kementerian Hukum dan Ham (Keminkumham) beserta masyarakat bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, tanpa ada pihak ketiga. Hal ini menjadi pelajaran yang sangat berharga,” katanya.
Orangg nomer satu di Genggelang ini juga menyampaikan, jika melihat persoalan tanah di berbagai Daerah sulit sekali dalam proses penyelesaian. Oleh karenanya, Dodi sangat bersyukur di Kabupaten Lombok Utara dengan semangat mempolong merenten masyarakat bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Adapun sisa lahan masyarakat yang belum direlokasi, menjadi PR bersama untuk bisa menyelesaikan secara kekeluargaan agar warga yang belum direlokasi, akan segera dilakukan pembahasan untuk pencabutan lot, mengingat masih banyak warga kita yang belum mendapatkan tanah,” ungkapnya.
Dodi juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara melalui bagian Hukum untuk tetap mendampingi pemerintah desa dalam memfasilitasi permasalahan warganya.(idm).