Home Headline Soroti Retribusi Galian C di Tarik, PMII Robohkan Gerbang Kantor Bupati Lombok...

Soroti Retribusi Galian C di Tarik, PMII Robohkan Gerbang Kantor Bupati Lombok Timur

290
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

 

Lombok Timur – Ditaswara.com.Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (15/6).

Pada aksi tersebut mahasiswa mensoroti jumlah tambang galian C ilegal (tak berizin) dimana jumlahnya mencapai ratusan lebih sedangkan yang Legal (berizin) tak lebih dari 50 tambang di kabupaten Lombok Timur.

Selain itu, dampak yang ditimbulkan dari galian C menjadi atensi utama para mahasiswa pada aksi tersebut. Dimana pada orasinya mahasiswa meminta Pemda Lotim untuk segera mengatasi dan menarik retribusi galian C di kabupaten Lombok Timur.

“Sekda, Bupati, wakil Bupati, mantan Bupati dan Bapenda hari ini yang menarik retribusi galian C ini kita beradu, statement kita beradu,” ucapnya.

Tak kunjung mendapat respon dari pihak Pemda massa aksi semakin mengganas dengan mendorong paksa gerbang kantor Bupati Lombok Timur hingga roboh.

Masih belum juga mendapat respon massa aksi pun membakar ban dan api pun berkobar dengan asap hitam pekat tepat di depan gerbang yang roboh.

“Kalau pihak Pemda tidak juga keluar, kami akan menginap didepan gedung yang mewah dan megah ini, pak Bupati wakil Bupati, Sekda, ketua Bapenda Keluar kalian,” teriak Korlab PMII cabang Lombok Timur.

Tak lama kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taofik keluar untuk menenangkan aksi dan menanggapi perihal tuntutan dari massa aksi tersebut.

“Ijinkan saya untuk menanggapi tema utama unjuk rasa atau harapan dari PMII ,secara data Insya Allah kami membuka ruang diskusi juga setelah ini,” Kata Sekda.

Sekda menerangkan bahwa bagaimana perilaku Pemerintah Daerah terhadap maraknya tambang ilegal di kabupaten Lombok Timur, khususnya galian C ilegal yang dimaknai belum mendapatkan izin.

Baca Juga :  Kantor DPRD Menjadi Saksi Bisu Ratusan Tenaga Honorer Pendidik Lotim

“Ada sekitar 70 yang belum terbit ijin, kami kategorikan ada yang berproses ada juga yang belum sama sekali,” ucapnya

Sekda mengungkapkan bahwa jumlah tambang yang sudah mendapatkan izin sekitar 30 persen. Adapun bentuk tindak lanjutnya adalah kata dia, tentu ijin ini tidak semudah membalik telapak tangan karena harus ada skalanya. “Kalau dia dapatnya kecil, harus mengantongi UKL UPL dulu, itu satu,” ucapnya.

Sekda menerangkan bahwa pihaknya telah mendorong itu dan menugaskan Kadis DPMPTS untuk koordinasi ke pemerintah provinsi. ” Saya telah menugaskan Kadis DPMPTS untuk kordinasi ke pemprov agar dapat membantu masyarakat yang sudah ada UKL UPL nya supaya mempunyai ijin,” ahirnya.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here