Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur.Ditaswara.com. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur gelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Kamis (15/06).
Sekretaris umum PMII cabang Lombok Timur, Fahrurrozi dalam orasinya mengatakan bahwa ratusan lebih Galian C ilegal (tak berizin) di kabupaten Lombok Timur menjadi pertanyaan dari para massa aksi, sedangkan yang Legal (memiliki izin) tak lebih dari 50 tambang.
Adapun tuntutan yang dilayangkan PMII di depan kantor Kejaksaan Lombok Timur yaitu, pertama meminta Kejaksaan negeri Lombok Timur untuk memanggil ketua Bapenda Lombok Timur sebagai penanggung jawab terhadap retribusi yang ditarik dari masyarakat ataupun oknum-oknum dari galian C ilegal.
“Dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur kami dukung penuh untuk menindaklanjuti oknum yang bermain dibalik galian C,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi juga meminta Bupati Lotim untuk segera ke Pos ketua Kopja kabupaten Lombok Timur, kemudian meminta Pemda Lotim untuk mengembalikan uang uang yang telah diambil dari tambang galian C Ilegal, dan serta menuntut BPKAD Lotim dimana tempat transparansi, kwasinya dan meminta buktinya.
Sementara itu, dari perwakilan pihak kejaksaan negeri Lombok Timur, menyampaikan terimakasih atas tingginya aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam PMII terkait tambang galian C ilegal di kabupaten Lombok Timur.
Oka mengatakan bahwa pihaknya mempunyai komitmen di dalam pemberantasan tindak pidana korupsi maupun dalam penegakan hukum pada tindak pidana umum lainnya.
“Tambang ilegal ini, juga masuk ke dalam ranah UU pertambangan. Kami berkomitmen untuk tidak menang terlebih dahulu dalam menegakkan hukum itu sendiri,” katanya.
“Terkait tambang ilegal ada beberapa perkara yang sedang berjalan, dan hal itu kita lakukan pengendalian secara profesional,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menerangkan bahwa pihaknya menerima masukan dan menerima data dari para mahasiswa untuk dipelajari dan telaah secara mendalam apakah disana terdapat tindak pidana dan jika memang ada pelaku maka akan dicari siapa pelakunya tersebut.
“Kami komit dalam penegakan hukum, kami tidak pandang bulu dan siap bekerjasama dengan rekan-rekan pergerakan mahasiswa islam untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (aty).








