PPID LOTIM IKUTI VISITASI MONEV
Lombok Timur.Ditaswara.com .Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Kominfo dan Persandian menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 yang disambut hangat oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Dr. Fauzan beserta jajarannya di Command Center pada Senin Pagi, (17/10).
Tim Visitasi Monev KIP Tahun 2022 terdiri dari para Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB beserta jajarannya.
Adapun penilaian dalam monev kali ini yakni ada 5 (lima) komponen diantaranya adalah Komitmen, Inovasi, Strategi, Sarana dan Prasarana serta Digitalisasi yang ada di PPID Utama Kabupaten Lombok Timur yaitu Dinas Kominfo dan Persandian.
Persentase dari penilaian Keterbukaan Informasi Publik ini juga akan membahas nilai maupun nilai kunjungan dan presentasi persentasi.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian menyampaikan bahwa harapan besar pada tahun ini di Kabupaten Lombok Timur bisa mendapatkan nilai yang lebih baik dari sebelumnya dan tentunya dapat menduduki peringkat pertama pada Lomba Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.
Perbup-Perbup penunjang Keterbukaan Informasi Publik salah satunya Perbup Satu Data Kabupaten Lombok Timur juga telah selesai dibangun sehingga saat ini Dinas Kominfo dan Persandian terus berupaya mensosialisasikan dan mengimplementasikan Perbup-Perbup tersebut tentu untuk mendukung kecepatan informasi untuk masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait yang membutuhkan informasi dari PPID Utama,” katanya.
Dalam Persentasinya, Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Muh. Amin Kutbi menyampaikan 5 (lima) komitmen PPID Utama Pemkab Lombok Timur diantaranya : Pertama, tersedianya regulasi berupa Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Lombok Timur No. 17 Tahun 2017 dan SK Bupati tentang Penunjang Pejabat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 No. 188.45/272/KOMINFO/2022. Kedua, tersedianya SDM yang memadai. Ketiga, tersedianya anggaran PPID yang memadai termasuk juga mendukung operasional LPPL Selaparang TV yang mendukung fungsi untuk penyebaran informasi kepada masyarakat. Keempat, Sarana dan Prasarana yang memadai serta Kelima, adanya komitmen pimpinan.
Usai menyimak persentasi dari perwakilan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik melaksanakan visitasi sarana dan prasarana di ruang PPID Utama.(red).