Polsek Selong Instensifkan Patroli Blue Light Menjelang Pesta Demokrasi Pilkada
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Polsek Selong instensif melakukan patroli Blue Light dalam meningkatkan keamanan dan kondusifitas masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Selong menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Gubernur dan wakil gubernur NTB, serta Bupati dan wakil bupati Lombok Timur.
Hal itu disampaikan Kapolsek Selong, IPTU Abdul Hadi, SH., saat dikonfirmasi media diruangannya, Jum’at (15/11).
Menghitung hari menuju pesta demokrasi Pilkada 2024, Iptu Hadi, menjelaskan bahwa TNI dan Polri terus bersinergi meningkatkan patroli Blue light bersama di masing-masing wilayah Desa dan Kelurahan untuk memberikan rasa aman kepada masyakarat. Terlebih di kawasan yang dianggap rawan tempat terjadinya kriminal.
”Kami sudah mendeteksi titik rawan kriminal di wilayah Kecamatan Selong dan titik tersebut menjadi atensi kami,” ucap Kapolsek Selong.
Diungkapnya, sesuai perintah pimpinan Polres Lombok Timur bahwa anggota piket termasuk Polmas diminta untuk terus menyambangi dan bersilaturahmi ke masyarakat supaya masyarakat merasa dilayani, diayomi dan dilindungi.
Adapun upaya preventif Polri dalam mencegah tindakan kejahatan kriminal termasuk menjelang Pilkada 2024 ini, pihaknya terus meningkatkan sistem ronda malam bersama masyarakat, Polmas dan TNI yang bertugas di wilayah masing-masing untuk menekan aksi kriminal. Hal itu dilakukan tambah Kapolsek Selong, agar masyarakat merasakan kehadiran TNI-Polri itu ada ditengah-tengah mereka.
Kapolsek Hadi, juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, dan berhati-hati terlebih dalam menjaga anak-anaknya yang masih dibawah umur.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat ataupun orangtua, untuk tidak membiarkan anak-anak kita mengendarai sepeda motor sendirian terlebih menggunakan perhiasan seperti, kalung, Handphone saat berkendara.
Kemudian parkirlah kendaraan di area yang mudah dipantau dan gunakan kunci ganda agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). ”Hindari membawa perhiasan saat berkendara, karena hal tersebut bisa memancing niat pelaku untuk melakukan kejahatan kriminal jalanan,” pungkasnya.(ds2)