Home Berita Pilkades Serentak 2025 di Lombok Timur Ditunda Pelaksanaannya, Ini Penyebabnya . 

Pilkades Serentak 2025 di Lombok Timur Ditunda Pelaksanaannya, Ini Penyebabnya . 

1683
0
Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Desa ( PKD) Dinas PMD Lombok Timur Deni Aswin Pribadi S. STP

Penulis : Mustaan ​​Suardi

Editor : Redaksi. 

Lombok Timur. Ditaswara. com. Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) 2025 di Kabupaten Lombok Timur belum jelas kapan akan dilaksanakan. Dari rencana semula bahwa Pilkades serentak ini akan di jadwalkan di triwulan ke III tahun 2025, namun karena sampai saat ini aturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 belum turun sampai saat ini.

“Memang kita sudah menjadwalkan Pilkades Serentak di tahun 2025 dan sudah di siapkan anggarannya.Tetapi aturan pelaksanaan dari UU Nomor 3 tahun 2024 belum turun sehingga tidak dapat memastikan kapan Pilkades Serentak ini di laksanakan,” kata Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Desa (PKD) Dinas PMD Lombok Timur, Deni Aswin Pribadi S.STP di ruang kerjanya, Kamis (17/4).

Lebih jauh dikatakan Deni, karena itu sampai saat ini belum sepenuhnya mempersiapkan rencana Pilkades Serentak 2025 yang akan diikuti oleh 14 desa. Hal ini sebagai imbas dari belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 3 tahun 2024.

Sebelumnya Dinas PMD Lombok Timur sudah bersurat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil ( DPMPD- DUKCAPIL) Propinsi NTB terkait tentang Pilkades serentak ini.

Dan berdasarkan surat balasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-DUKCAPIL) Propinsi NTB nomor 400.10.5/167/DPPMD- DUKCAPIL tertanggal 15 April 2025 agar Pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Lombok Timur di tunda sambil menunggu turunnya Peraturan Pelaksanaan (PP) dari UU No. 3 tahun 2024 tersebut.

Namun secara umum Pemerintah Daerah Lombok Timur siap melaksanakan Pilkades serentak tersebut dengan melakukan langkah-langkah antisipatif seperti menyiapkan anggaran dan infrastruktur lainnya.

Pilkades serentak 2025 di ikuti pada awalnya di ikuti oleh 14 desa yang masa periodenya berakhir di tahun 2024. Namun saat ini ada 17 desa yang dipimpin oleh penjabat  kepala desa (Pj.Kades), dan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditunjuk oleh Bupati untuk mengisinya akibat kepala desa sebelumnya mengecewakan diri atau dunia.

Baca Juga :  Polres Lotim Amankan 250 Terduga Pelaku Premanisme

“Dari 17 desa tersebut, ,14 Desa melaksanakan Pilkades serentak, dan 3 desa melaksanakan pemilihan antar waktu (PAW) karena kepala desa meninggal dunia, sedangkan yang lain disebabkan oleh pengunduran diri,” imbuhnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades di Lombok Timur terhambat karena belum adanya peraturan baru yang mengatur teknis pelaksanaannya. Ia menambahkan bahwa setelah peraturan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah baru dapat mulai menyusun jadwal dan tahapan Pilkades.

“Pelaksanaan Pilkades ini masih terganjal aturan yang belum rampung. Setelah peraturan tersebut diterbitkan, kami akan segera melakukan perencanaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai bentuk kesiapan, Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak ini. Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Pilkades 2025 yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, serta melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Sedangkan bagi Kades yang mendapatkan tambahan waktu dua tahun sampai saat ini aturan tambahan waktu tersebut masih berlaku dan akan berakhir pada bulan Mei 2026.

“Bagi Kades yang berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2026 maka Pilkadesnya akan dilaksanakan pada tahun 2027,” terangnya.

Kalaupun ada wacana sekitar 89 Kades yang berakhir pada tahun 2026 akan digabung pelaksanaannya pada tahun 2025 ini sangat mustahil karena akan berimbas pada kesiapan anggaran yang sangat besar untuk melaksanakannya.

“Untuk itu mari kita sama-sama menunggu terbitnya petunjuk teknis dari Pemerintah pusat,” tutupnya. (ds1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here