Home Berita Bupati Warisin Rangkul Pengusaha Tambang Galian C, Tekankan Legalitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Warisin Rangkul Pengusaha Tambang Galian C, Tekankan Legalitas dan Kesejahteraan Masyarakat

818
0
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat bertemu dengan para pengusaha galian C di ruang Rupatama 1 Kantor Bupati, Rabu ( 16/4)

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan ​​Suardi

Lombok Timur – Diswara.com . Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, menggelar rapat koordinasi penting bersama para pengusaha sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya di bidang galian C. Acara yang berlangsung pada Rabu (16/4) di Rupatama 1 Kantor Bupati ini juga menjadi ajang silaturahmi yang membangun antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha penambangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD, dan Kasatpol PP. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah dialog yang produktif bagi kemajuan sektor pertambangan galian C di Lotim.

Mengawali Arahnya, Bupati Warisin tekanan pertemuan ini bukan hanya sekedar forum formal, melainkan ajang silaturahmi dan pertukaran informasi layaknya sahabat dan mitra. Dia menyinggung landasan hukum pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang tertua dalam UUD 1945, sekaligus mengakui kontribusi signifikan sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian daerah.

”Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan,” ucap Bupati Warisin.

Isu krusial mengenai legalitas dan praktik penambangan ilegal menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi ini. ”Bahwa mekanisme perizinan memang melibatkan pemerintah provinsi, namun rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kebijakan Bupati. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengusaha untuk mengurus perizinan secara serius dan transparan,” tegasnya.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisan saat  rapat koordinasi dengan para pengusaha galian C, Rabu (16/4)

Lebih lanjut, pentingnya asosiasi keberadaan pertambangan di Lotim juga ditekankan oleh Bupati. Beliau berharap asosiasi ini dapat berperan aktif dalam menciptakan kesepahaman harga antara penambang legal dan ilegal, sehingga terwujudnya iklim usaha yang kondusif dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

Baca Juga :  BumDes Harus Bantu Ekonomi Masyarakat Saat Ramadhan.

Potensi retribusi dari sektor galian C yang diatur dalam UU Nomor 1 tahun 2022 juga menjadi pembahasan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan Lombok Timur. Menyadari kondisi daerah dengan angka kemiskinan yang masih tinggi dan berbagai persoalan lainnya, Bupati menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor, termasuk pertambangan. ”Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan keikhlasan dalam menjalankan roda bisnisnya,” katanya.

Beliau menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan masyarakat Lotim dan tidak akan mencakup segala bentuk tindakan yang merugikan daerah. Bahkan, Bupati meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika ditemukan adanya praktik pungutan pembohong (pungli) oleh oknum petugas Pemda, dengan jaminan akan menindak tegas pelakunya.

Selain itu, menyikapi masalah kerusakan sawah akibat aktivitas pertambangan, Bupati menyatakan komitmen Pemda untuk mencari solusi terbaik. Sebagai wujud dukungan terhadap ekosistem, Bupati Dinas Pertanian untuk memberikan pendampingan kepada para pengusaha tambang dalam pembuatan kolam pengendapan sebagai upaya pengelolaan limbah pertambangan yang bertanggung jawab.

”Dengan langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mensyukuri potensi SDA yang dimiliki Lombok Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur, H. Humaedi, memberikan sedikit bahwa potensi SDA di Litim memiliki kualitas yang luar biasa dan menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor MBLB. Namun, beliau menekankan pentingnya kenyamanan, keamanan, dan kenyamanan sebagai faktor pendukung investasi, termasuk dari luar Pulau Lombok.

H. Humaedi juga menyoroti persoalan penambang ilegal yang harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kendati demikian, beliau meyakini bahwa keberagaman aktivitas penambangan yang ada tidak akan mengurangi nilai pendapatan daerah yang dihasilkan.

Baca Juga :  Konsisten Perjuangkan Nasib Desa Menjadi Lebih Baik, Sekjen PDIP Daulat Rachmat Jadi Duta Para Kades dari NTB

Pada penghujung pertemuan, Bupati Haerul Warisin menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dapat bertatap muka langsung dengan para pengusaha tambang. Beliau berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin demi membangun Lotim yang lebih maju dan sejahtera. Tak lupa, Bupati mengingatkan kembali pentingnya pembayaran retribusi secara tepat waktu sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.( ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here