Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong banyak dikeluhkan keluarga pasien lantaran lama menunggu proses pelayanan.
Keluarga pasien, Laely Sobariah warga asal Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, keluhkan pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong, dimana sebelumnya dirawat di ruang perawatan TB Paru itu terpaksa menunggu lama setelah memutuskan untuk pulang.
Sekitar pukul 11:00 WITA kemarin tanggal 26 februari, salah seorang keluarga pasien RSUD Soedjono Selong mengeluh saat mengurus proses kepulangan keluarganya atas nama Laely Sobariah (warga masyarakat Montong Meong). “Pasien dirawat mulai tanggal 25 Februari 2024 pukul 15:07 itu di Ruang Paru dengan paket Jaminan Umum dan meminta untuk pulang. Saat itu, pihak RS sarankan untuk tidak pulang dulu,” ucap Qori’ Bayyinaturrosyi, keluarga dari Laely Sobariah kepada media ini dalam waktu dekat.
Namun kata dia, karena pertimbangan kenyamanan dan biaya, pasien bersikeras agar bisa pulang. Saya pergi menghadap ke Nakes piket untuk menyampaikan prihal permintaan pulang tersebut. Setelah memutuskan untuk pulang, petugas piket memproses dan menyediakan secarik kertas yang perlu ditandatangani oleh pihak keluarga.
Setelah proses penandatanganan tersebut, petugas kembali meminta untuk menunggu konfirmasi dan proses dari Dokter terkait agar bisa melakukan pembayaran di kasir.
“Proses menunggu ini sangat lama, bahkan memakan waktu dua jam. Saya bolak-balik menanyakan status kepulangan, petugas piket hanya mengatakan masih menunggu proses dari dokter yang dilakukan secara online. Saya berpikir, justru itu yang memicu tanda tanya besar saya, yakni secara online. Bukankah seharusnya sistem online itu prosesnya cepat,” geramnya.
Setelah menunggu sampai dua jam lamanya, dirinya mencoba koordinasi pada petugas piket bahwa pasien diizinkan pulang terlebih dahulu. Selaku perwakilan keluarga dirinya siap menjadi jaminan sampai proses selesai.
“Petugas piket setuju dengan permintaan dan struk yang akan saya bawa ke loket pembayaran sudah jadi, saya diminta untuk bawa ke loket nomor 14 untuk lakukan pembayaran. Sampai di loket pembayaran, saya lagi diminta untuk menunggu karena petugas loket katanya perlu mengonfirmasi ke petugas ruangan mengenai apakah data yang di input sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.
“Saya bayar Rp2.165.911 juta dengan pembayaran transfer. Tidak sampai disitu, saya diminta lagi untuk keruangan awal untuk mengambil obat,” tambahnya.
Kendati setelah menyerahkan bukti pembayaran ke perawat yang piket, obat tidak kunjung diberikan. Qori bahkan menanyakan langsung perihal obat tersebut sempat beberapa perawat terlihat kebingungan. “Ternyata tidak hanya saya yang mengalami pengalaman itu, salah seorang warga lain juga terlihat kesal karena hanya sekedar mengambil obat harus kesana-kemari dan memakan waktu 3 jam,” lanjutnya.
Ia pun mengakui kecewa karena pelayanan publik di RSUD Selong sangat tidak optimal dan efesien. Sistem teknis administrasinya terlampau memakan waktu, dan terkesan tidak terintegrasi. “Saya berharap agar pelayan publik di setiap Rumah Sakit bisa super optimal. Karena pelayanan publik di Rumah Sakit adalah gambaran utuh mengenai kualitas pelayanan publik di daerah kita,” katanya.
Sementara Direktur RSUD Soedjono Selong, dr. Hasbi meminta maaf atas kejadian tersebut. “Untuk permasalahan yang dialami, kami akan cek berdasarkan data yang ada agar kami dapat memberikan tanggapan yang tepat dan dapat memperbaiki sistem yang dikeluhkan. InsyaAllah besok pagi akan kami telusuri data-data nya dan setelah itu akan kami sampaikan hasil kesimpulan kami,” ucap dokter Hasbi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (27/2).
Menurut Hasbi, keluhan-keluhan dari masyarakat sangat bermanfaat untuk dapat melakukan koreksi terhadap pelayanan yang di berikan pihaknya.(ds2)








