Berita

PARA SENIMAN LOTIM SEPAKAT BENTUK KOMONITAS

-

Ahzam : Komonitas di bentuk guna Sejahterakan para seniman.

 

Lombok Timur.Ditaswara.Com. Para seniman yang ada di Lombok Timur yang berasal dari para berbagai propesi seperti pemain organ tunggal (player) dan pengusaha sound system serta yang bergerak sebagai Event Organizer (EO) sepakat untuk membentuk komonitas atau asosisai yang nantinya menjadi lembaga resmi mempersatukan segala tujuan dan keinginan mereka.Terutama yang berkaitan dengan sistim standarisasi tarip para senimam yang selama ini masih di anggap tidak proporsional.

“Kita sudah mengumpulkan sekitar 30 seniman hususnya yang bergerak sebagai pemain organ tunggal (player) dan para pengusaha sound system yang ada di Lombok Timur pada hari Rabu (3/3),di Kantor LPK Bale Pelaut Selong dalam acara yang di kemas dengan judul Temu Kangen, kita bertemu untuk mempersatukan persepsi dan komitmen sehingga kedepannya segala persoalan yang dirasakan oleh para seniman ini dapat di carikan solusinya,” kata penggagas pertemuan ini Ahzam pada Ditaswara.com.

Menurut Ahzam yang juga di tunjuk sebagai Ketua, selama ini para pemain organ tunggal (player) maupun pengusaha sound system (soundman) mengeluh tentang masih rendahnya tarip yang di dapatkan yang dianggap tidak sesuai dengan standarisasi kelayakan sebagai sebuah propesi yang harus di apresiasi oleh masyarakat.

Kondisi ini sudah cukup lama dirasakan apalagi dengan semakin banyak tumbuhnya para player baru yang berimbas pada persaingan yang tidak sehat. Diharapkan dengan adanya wadah resmi yang mempersatukan para seniman dan pengusaha sound system ini akan memberikan solusi terbaik terhadap semua persoalan-persoalan yang ada di rasakan selama ini.

Salah seorang player Saak dari Alfi entertaint mengatakan,selama ini dirinya sering menerima job dari MC atau dari Weding Organizer (WO), tarip yang diberikan masih jauh dari harapan. Dengan harga 700 ratus ribu sudah masuk satu paket untuk player,penyanyi dan sound system.

Baca Juga :  HAM DALAM PENDIDIKAN By: Dr. Fauzan, M.Pd. (Kadis Kominfo Lombok Timur_Pemerhati Pendidikan)

“Tentu saja dengan jumlah tarip 7 ratus ribu rupiah masih jauh dari cukup karena nanti belum di potong untuk biaya transportasi dan membayar tehnisi atau soundman,”katanya dengan nada lirih.

Hal senada di ucapkan oleh player lainnya Mamiq Wewet,kalau semua player yang ada di Lombok Timur ini tidak bersatu dengan masalah tarip maka dipastikan akan terjadi perang tarip di lapangan.

Mulai dari sekarang harus kompak untuk menetapkan tarip minimal dari setiap kegiatan pertunjukan musik yang di tampilkan dan masyarakat juga harus diberikan pemahaman agar para player dan soundman ini diberikan penghargaan dengan bayaran yang sepantasnya.

Sementara salah seorang pengusaha sound system Fathul juga menceritakan tentang rendahnya bayaran yang di terima selama ini dalam menjalankan usaha sound system. Saat ini untuk bayaran sound system kalah jauh dengan usaha dekorasi.

Dekorasi oleh pemakai jasa seperti masyarakat siap membayar sampai puluhan juta rupiah,sementara sound system ataupun player dihargakan jauh dibawah standar tarip dekorasi.Ini yang menjadi keperihatinan para pengusaha sound system sehingga dengan adanya wadah sebagai tempat memperjuangkan nasib seperti dibentuknya komonitas atau asosiasi membatu untuk mencarikan formula yang tepat sehingga masalah jumlah tarip yang didapatkan sesuai dengan apa yang di berikan kepada masyarakat.

Terkait dengan rencana pembentukan lembaga untuk para player dan pengusaha sound system ini salah seorang tokoh senior pengusaha sound system Asbar Barnara sangat mendukung.Nantinya lembaga yang dibentuk ini buatkan akte pendiriannya sekaligus badan hukumnya,dengan demikian secara formalitas lembaga para seniman ini menjadi kuat .

“Nanti secara husus juga di buatkan AD/ART yang memuat secara lengkap tujuan dibuat komonitas ini,termasuk juga tentang hak dan kewajiban anggotanya serta pengaturan masalah tarip yang disepakati,”katanya.

Baca Juga :  KKP RI - Pemda KLU Serah Terima Perjanjian Hibah BMD

Dalam rapat kedua yang diadakan pada hari Selasa (9/3) di Sakra telah di sepakati beberapa draf kesepakatan diantaranya tarip minimal untuk Kota Selong dan sekitarnya minimal 1,5 juta rupiah,di luar kota Selong bergantung dari jauh dekatnya tinggal di hitung sendiri.

Untuk rapat ke tiga yang akan diadakan pada minggu depan akan di susun draf AD/ART secara lengkap yang nantinya menjadi pedoman oprasional dari lembaga yang di bentuk tersebut.(and).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *