BeritaNTB

OKNUM LP BERJANJI TINGGALKAN KLU, LP : Minta Maaf terkait Vidio yang mengandung SARA

-

Lombok Utara.Ditaswara.com.Akibat ulahnya yang memposting zoom meeting di sebuah akun YouTube ,oknum LP yang juga menjadi seorang pendeta menuai protes dari masyarakat KLU hususnya ummat Islam,karena apa yang disampaikan tersebut mengandung unsur SARA. Keberatan dari dari masyarakat tersebut ahirnya oknum LP di panggil di Mapolres Lombok Utara untuk diminta klaripikasinya Sabtu (22/5).

“Setelah bertemu langsung dengan oknum LP tersebut di sepakati ada dua opsi cara penyelesaian atas apa yang dilakukan tersebut yaitu akan di proses secara hukum dan atau akan diberikan sangsi sosial yang berat,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KLU Itradim kepada Ditaswara.com di ruang kerjanya Senin (24/5).

Lebih jauh dikatakan Itradim,pertemuan di Mapolres selain Kapolres,Bakesbangpol juga hadir dari MUI KLU dan FKUB. Saat itu atas permintaan sendiri di hadapan pejabat-pejabat yang ada langsung meminta maaf atas apa yang disampaikan pada saat zoom meeting di salah satu akun YouTube tersebut,bahkan langsung berjanji akan segera meninggalkan Lombok Utara. Dan dari hasil kajian dan pembahasan yang dilakukan atas kasus tersebut ada dua opsi cara penyelesaian yang akan dilakukan yaitu penyelesain secara hukum dan atau diberikan sangsi sosial.

Melalui pertimbangan yang matang ahirnya disepakati akan diberikan sangsi sosial dengan alasan akan cepat langsung diberikan hukuman atau sangsinya,sedangkan pilihan secara hukum prosesnya membutuhkan waktu yang lama untuk penyelesaiannya,dan dikhawatirkan nanti di tengah perjalanan masyarakat akan melakukan tindakan anarkis terhadap oknum LP.

Hebohnya Vidio tersebut sebelumnya di awali dengan adanya laporan dari salah satu Ormas,selanjutnya dari laporan tersebut ditindaklanjuti bersama Polisi,TNI,Camat dan Kepala desa setempat dengan mendatangi tempat kediaman oknum tersebut Kamis (20/5),namun saat itu LP tidak ada di tempatnya. Khawatir akan terjadi apa-apa langsung keesokan harinya Jum’at (21/5) melakukan rapat bersama Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) di kantor Kemenag dengan hasil rapat agar LP di hadirkan untuk memberikan penjelasan atau klaripiaksi.

Baca Juga :  Sukiman Minta Festival Kecimol Di Gelar Di Lapangan Yang Luas

“Surat kesepakatan terhadap penyelesaiannya kasus ini berupa sangsi sosial sampai saat ini belum kita terima tembusannya,terutama kaitannya berapa lama tenggang waktu di berikan untuk segera meninggalkan KLU,” imbuhnya.

Oknum LP ini sudah beberapa kali melakukan tindakan yang berbau SARA dan sudah beberapa kali pula membuat surat pernyataan,namun tetap juga di langgar. Dalam konteks kasus yang terjadi saat ini dengan diberikan sangsi sosial berat, dimana dia harus pergi meninggalkan KLU memang pas diterima oleh LP. Dan dari inpormasi yang ada di lapangan aparat keamanan menjaga ketat kediaman LP agar jangan sampai ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyarakat.

“Diharapkan jangan ada lagi tindakan-tindakan oleh siapapun melalui medsos yang mengandung unsur menyebar kebencian maupun SARA,” pungkasnya.(ndk).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *