M. Yusri Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com.Ditaswara.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan Muhammad Yusri sebagai Ketua DPRD pada rapat paripurna II masa sidang 1 tahun 2024, Selasa (17/9).
Pada rapat yang membahas terkait 4 unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan dan akan dilantik setelah mendapatkan SK dari Bupati dan Gubernur NTB.
Berikut rincian diantaranya, Ketua DPRD Lombok Timur dijabat M. Yusri dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Wakil Ketua I dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Wais Alqarni.
Wakil Ketua II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Abdul Halid.
Wakil Ketua III dari Parai Nasional Demokrat (Nasdem) yaitu Nurhasanah.
Yusri mengatakan, bahwa unsur pimpinan dewan secara prosedur syarat dan kelengkapan telah terpenuhi. Serta telah menerima surat penunjukan dari DPP partai masing-masing, termasuk rekomendasi dari DPC dan DPD.
”Sudah ditetapkan dan sudah definitif, tinggal menunggu bersurat ke Bupati dan Gubernur untuk mendapatkan SK,” ucap Yusri, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.
Selain itu, rapat paripurna tersebut juga telah ditetapkan sebanyak 10 fraksi yang terdiri dari 8 fraksi partai dan 2 fraksi partai gabungan beserta pengurusnya.
Berikut 10 fraksi tersebut diantaranya;
1. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
2. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
6. Fraksi Partai Persatuan Rakyat yaitu gabungan PPP Gelora dan hanura.
7. Fraksi partai Demokrasi Bintang Perjuangan (gabungan dari PDIP dan PBB)
8. Fraksi Persatuan Indonesia (Perindo)
9. Fraksi Golkar (Golongan Karya),
10. Fraksi Demokrat
”Selanjutnya DPRD Lombok Timur akan membentuk alat kelengkapan dewan lainnya yaitu Komisi,” tutup Yusri.(ds2)