Berita

83 Milyar Biaya Bangun Fasilitas Mother and Child Center

-

 

Lombok Timur, Ditaswara.com – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dengan menambahkan jika ada kasus kematian ibu dan bayi yang disebabkan keteledoran atau kelalaian instalasi, maka pimpinan instalasi tersebut akan dikenai sanksi. Hal tersebut disampaikan seiring pembangunan Pusat Ibu dan Anak RSUD dr. R.Soedjono Selong. ketersediaan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi di Lombok Timur yang masih cukup tinggi.

 

Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktur RSUD dr. R. Seodjono Selong atas fasilitas senilai Rp. 83 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tersebut. Diharapkan OPD lain juga dapat melakukan hal serupa mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki daerah, sementara kebutuhan untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Apa yang terjadi pada masa pandemi saat ini, di mana daerah harus melakukan pengetatan anggaran.

 

Kaitan dengan itu pula Bupati mengaku haru atas pembangunan tersebut. Keharuan bertambah seiring menurunnya kasus covid 19 di Lombok Timur. Namun karena kondisi Bupati tersebut tidak semata-mata prestasi pemerintahan semata, “bukan karena direktur rumah sakitnya pintar, bukan karena kepala OPD konsekuen. tidak. Semua itu atas pertolongan Allah SWT.,” akunya.

 

Di penghujung sambutannya pada acara Peletakan batu pertama Pusat Ibu dan Anak yang berlangsung Kamis (8/7) tersebut Bupati juga berpesan agar pembangunan fasilitas yang mendukung pelayanan kedaruratan bagi ibu dan bayi ini dapat mendukung semua pihak, agar sesuai dengan perencanaannya.

 

Harapan sama disampaikan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong dr. M. Tantowi Jauhari. Ia meminta dukungan, pengawalan, dan pendampingan semua pihak karena menilai fasilitas tersebut berat dan berisiko. Dengan demikian pembangunan fasilitas ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai kualitasnya. Bersama itu peningkatan kualitas pelayanan kepada ibu dan bayi juga dapat terwujud.

Baca Juga :  Anggaran Dana Desa Lombok Timur Alami Peningkatan di Tahun 2024

 

Pembangunan fasilitas Pusat Ibu dan Anak berlantai empat tersebut ditargetkan selesai dalam 150 hari. Instalasi ini merangkum IGD, Radiologi, ICU, NICU, PICU, Laboratorium, ruang operasi lengkap, sehingga dapat menambah waktu yang menjadi salah satu titik penting dalam pelayanan kedaruratan.

 

Acara ini dihadiri pula Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi Sj., Sekretaris Daerah, Forkopimda Jajaran, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (PKP Setda Lotim/Gib)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *