Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Kamis (3/11), untuk calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung dikontestasi pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan penetapan DCT Caleg DPRD Lotim pada 3 Nopember dan pengumumannya berlangsung pada hari ini. “Alhamdulillah penetapan telah kami laksanakan pada tanggal 3 November 2023 kemarin, kemudian pengumumannya pada hari ini,” ucap M. Junaidi kepada media ini, Sabtu (4/11).
Berdasarkan kesepakatan kata dia, total keseluruhan DCT sebanyak 748 calon tersebar di 5 (lima) Daerah Pemilihan (Dapil) di Lombok Timur.
Berikut urutan wilayah untuk Dapil 1-5 meliputi;
1.) Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Suralaga, dan Sukamulia.
2.) Dapil 2 meliputi wilayah Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Jerowaru.
2.) Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Terara, Montong Gading, dan Sikur.
3.) Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Masbagik, Pringgasela, Aikmel, dan Lenek.
4.) Dapil 5 meliputi wilayah Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sambelia dan Sembalun.
Dituturkan lebih jauh, bahwa penetapan DCT Caleg DPRD Lombok Timur tersebut sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu yang disusun berdasarkan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. “Dimana untuk setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Keputusan sampai dengan Lampiran XVII Keputusan merupakan bagian tidak terpisahkan dari penetapan DCT itu,” terangnya.
Berikut 18 partai politik dan sebanyak 17 partai yang ikut pada kontestasi Pileg 2024 mendatang dan komposisi caleg berdasarkan jenis kelamin dan persentasi keterwakilan perempuan di Lombok Timur, diantaranya;
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan Caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dengan Caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan caleg laki-laki sejumlah 32, perempuan sejumlah 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
4. Partai Golongan Karya (Golkar), dengan caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
6. Partai Buruh, dengan caleg laki-laki sebanyak 10, perempuan sebanyak 4, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 29 persen.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Indonesia dengan caleg laki-laki sebanyak 30, perempuan sebanyak 14, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan caleg laki-laki sebanyak 33, perempuan sebanyak 17, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 34 persen.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dengan caleg laki-laki sebanyak 14, perempuan sebanyak 9, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 39 persen.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dengan caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
11. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan caleg laki-laki sebanyak 32, perempuan sebanyak 18, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 36 persen.
12. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan caleg laki-laki sebanyak 34, perempuan sebanyak 16, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
13. Partai Demokrat, dengan caleg laki-laki sebanyak 31, perempuan sebanyak 19, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan caleg laki-laki sebanyak 24, perempuan sebanyak 15, dengan persen
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan caleg laki-laki sebanyak 24, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 29 persen.
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan caleg laki-laki sebanyak 34, perempuan sebanyak 16, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
17. Partai Ummat, dengan caleg laki-laki sebanyak 18, perempuan sebanyak 11, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan caleg laki-laki sebanyak 24, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan caleg laki-laki sebanyak 35, perempuan sebanyak 15, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 29 persen.
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan caleg laki-laki sebanyak 34, perempuan sebanyak 16, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 32 persen.
17. Partai Ummat, dengan caleg laki-laki sebanyak 18, perempuan sebanyak 11, dengan persentasi keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.(ds2)








