BeritaLombok Timur

Kades Aikdewa Penuhi Panggilan Tim Tipikor Polres Lombok Timur.

-

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Kepala Desa Aikdewa Sosiawan Putra penuhi panggilan tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lombok Timur atas dugaan korupsi dana desa (DD).

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 09.00 Wita. Kades Aikdewa didampingi Sekdesnya memenuhi panggilan Tipikor dengan membawa sejumlah berkas, serta menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

”Ya hanya datang ke polres untuk menyampaikan dokumen saja. Kami datang bersama pak sekdes,” ucap Kades Aikdewa Sosiawan Putra.

Adapun terkait dugaan masyarakat lantaran tidak adanya transparansi anggaran di setiap proyek dan pemasangan papan informasi anggaran diakuinya tidaklah benar. Menurutnya semua anggaran dana desa sudah dipampang pada baner APBDes.

”Semuanya sudah di pampang Baner APBDes,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman menanggapi terkait adanya pemanggilan Kepala Desa (Kades) Aikdewa oleh pihak Tipikor Polres, ia minta untuk memenuhi panggilan polisi tersebut.

Pemanggilan Kades Aikdewa itu untuk meminta keterangan sekaligus kelengkapan dokumen. Surat itu tertanggal 4 April 2024 dengan nomor B/544/IV/RES.3.3/2024/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Desa Aikdewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.

“Namanya kita dipanggil oleh aparat tentu harus dihargai sehingga harus dipenuhi panggilan itu,” Kata Salmun.

Pemanggilan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum bukan berarti kita ada salah. Ia menegaskan kemungkinan dimintai keterangan terkait organisasi yang dipimpinnya.

”Mungkin untuk dimintai keterangan terkait organisasi yang kita pimpin oleh APH. Kades Aikdewa sudah memberitahu saya terkait hal ini,” tambahnya.

Salmun menyarankan kepada Kades Aikdewa untuk memenuhi pemanggilan serta membawakan data-data yang diminta kepolisian seperti data APBDes 2022 dan 2023 serta yang lainnya.

Baca Juga :  Mi6 : duga kelompok The Shadow Pro Ganjar sudah bergerak menjangkau semua elemen di NTB dengan berbagai strategi jitu !!

Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen. Diantaranya fotokopi SK pengangkatan kades, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya.

Kendati demikian, dugaan kasus tersebut terus berproses dan akan terus didalami oleh pihak Tipikor Polres Lombok Timur.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *