Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Padang Savana Bukit Anak Dara Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, yang terbakar mencapai luas 286 hektare (Ha) dipastikan padam total.
Hal itu disampaikan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur NTB, melalui Kasi Perlindungan dan KSDAE KPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, pada Selasa (3/9).
Berdasarkan titik poligon dan deliminasi, luas lahan keseluruhan mulai dari puncak dan hutan Anak Dara hingga hamparan mendekati bukit Selong itu seluas 286 hektare.
”Alhamdulillah api sudah mati total, terpantau tidak terlihat lagi kepulan asap atau titik api di Anak Dara. Ini berkat kerjasama kita dengan semua pihak, termasuk TNI, Polri dan warga setempat,” katanya.
Sedang terkait penutupan aktivitas pendakian di bukit Anak Dara, ditutup mulai hari ini sampai nanti bisa dipastikan kondisi bukit benar-benar aman untuk dikunjungi. ”Penutupan ini instruksi langsung dari Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KBKPH) Rinjani Timur. Semua pihak wajib hukumnya ikuti instruksi itu. Jika ada yang melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara penyebab Karhutla di kawasan bukit Anak Dara itu disebutnya, akibat kelalaian dari pengelola dan petugas yang ada di wilayah tersebut. Sehingga terkait peristiwa itu, KBKPH Rinjani Timur bersama Polsek, Koramil, Resort Pengelola Hutan (RPH) Sembalun, dan PPI wilayah III Mataram dalam rangka evaluasi kejadian Karhutla di wilayah Resort Pengelola Hutan Sembalun tepatnya di bukit Anak Dara.
Pada kesempatan itu, Iskandar mengimbau kepada pengunjung, masyarakat dan semua pihak yang hendak mendaki bukit Anak Dara ataupun bukit sekitarnya untuk selalu mematuhi SOP yang ada dan menjadikan peristiwa ini sebagai suatu pelajaran.
”Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung dan semua pihak untuk tetap mematuhi SOP, jangan pernah membuat perapian di atas tanpa pengawalan dari petugas. Jika itu terjadi lagi siap-siap kami akan proses,” tandasnya.(ds2)








