Home Berita Gelap Gulita di Malam Hari, DPRD Lombok Timur Baru Sadar Banyak PJU...

Gelap Gulita di Malam Hari, DPRD Lombok Timur Baru Sadar Banyak PJU Mati

498
0
Rapat gabungan komisi III dan komisi IV DPRD Lotim dengan pihak PLN,Bapenda, BPKAD dan Dinas Perhubungan, Senin (14/4)

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Pemandangan gelap gulita di malam hari di wilayah Kabupaten Lombok Timur ternyata baru disadari oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal ini terungkap dalam rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Lombok Timur bersama PLN, Bapenda, BPKAD, dan Dinas Perhubungan pada Senin (14/4).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier, mengungkapkan pengalamannya saat pulang malam dari Mataram. ”Biasanya setelah rapat dengan provinsi, kami sering pulang malam dari Mataram. Begitu masuk wilayah Lombok Timur, gelap gulita. Sampai Kota Selong pun gelap, Pak,” tuturnya di hadapan para peserta rapat.

Kondisi minimnya penerangan jalan umum (PJU) yang berfungsi ini kemudian memicu pertanyaan dari para anggota dewan. Farouk meminta kejelasan terkait jumlah PJU yang terpasang di sepanjang jalan Lombok Timur, termasuk rincian anggaran dan pendapatan dari pajak PJU yang selama ini diterima oleh PLN setiap tahunnya.

Senada dengan Farouk, anggota dewan lainnya, Mustayib, juga menyuarakan keluhan masyarakat. Ia menyoroti fakta bahwa masyarakat Lombok Timur dikenakan pajak PJU sebesar 10 persen setiap kali membeli token listrik, namun kenyataannya banyak yang belum merasakan manfaat penerangan jalan tersebut.

”PJU kita ini kadang ada tiangnya, tapi lampunya tidak ada,” ujar politisi dari Partai NasDem tersebut dengan nada kecewa.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat. “Kita dirugikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar pajak ini dizalimi,” cetusnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Manajer PLN Unit Selong, Bangkit Candra, memaparkan bahwa berdasarkan validasi tahun 2024, terdapat sekitar 16 ribu titik PJU di seluruh Lombok Timur. Ia juga menjelaskan mengenai tarif pajak PJU yang bervariasi, yaitu 10% untuk pelanggan rumah tangga, 5% untuk bisnis, dan 3% untuk industri. Bangkit menyebutkan bahwa jumlah pelanggan PLN di Unit Selong mencapai 300 ribu, sementara di Unit Pringgabaya tercatat 1.743 pelanggan.

Baca Juga :  Partai Gelora Tidak Akan Memilih Dapil dari Ibukota Tetapi Dari Lombok Timur

”Semua pelanggan dikenakan pajak PJU, besar kecilnya tergantung pada jumlah pembelian token listrik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Edy Ilhami, menyampaikan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak PJU pada tahun 2024 yang mencapai target sebesar Rp36 miliar. Untuk tahun 2025, target PAD PJU ditetapkan sebesar Rp38 miliar, dan hingga triwulan pertama tahun ini, telah terkumpul Rp9,2 miliar. ”Besar kecilnya PAD PJU ini kan tergantung besar penggunaan listrik,” ujar Edy.

Kadis Perhubungan Lombok Timur Iswan Rahmadi

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Iswan Rachmadi, memberikan penjelasan terkait sistem pembayaran PJU oleh pemerintah daerah kepada PLN. Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua jenis sistem pembayaran yang digunakan, yaitu kontrak daya dan meterisasi.

Iswan menjelaskan bahwa sistem kontrak daya merupakan sistem non-KWH meter atau abonemen, di mana perhitungan biaya didasarkan pada asumsi lampu menyala selama 12 jam per hari. Dalam sistem ini, pemerintah daerah tetap harus membayar sesuai kontrak meskipun lampu PJU tidak berfungsi. Sementara itu, sistem meterisasi menggunakan KWH meter, sehingga pembayaran disesuaikan dengan pemakaian listrik aktual.

Lebih lanjut, Iswan mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dari total 16 ribu titik PJU yang telah disurvei, hanya 3 ribu titik yang menggunakan sistem meterisasi. “Sisanya masih menggunakan sistem kontrak daya,” tuturnya.

Terkait pemeliharaan PJU, Iswan menyebutkan bahwa anggaran yang dikelola oleh pihaknya untuk 16 ribu titik PJU hanya sebesar Rp1 miliar per tahun. Menurutnya, anggaran tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah PJU yang harus ditangani. ”Setiap tahun kita mampu beli 700 unit bolam lampu. Kita butuh 5000 unit setiap tahun,” pungkasnya, menggambarkan betapa minimnya anggaran untuk mengatasi permasalahan PJU di Lombok Timur.(ds2)

Baca Juga :  Optimalkan Retribusi Pasar, Bank NTB Syariah Tawarkan 2 Alternatif Sistem Berbasis Online Ke Pemda Lombok Timur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here