Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar diseminasi Audit Kasus Stunting(AKS) tahun 2024, yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin (30/9).
”Tujuan diadakannya AKS ini adalah untuk melihat sejauh mana sasaran-sasaran yang selama ini di dapatkan pendampingan. Apakah masih membutuhkan tindak lanjut atau masih beresiko atau tidak, itu nanti tim
pakar yang akan menjelaskan secara rinci,” ucap Kepala Dinas DP3AKB Lotim, H. Ahmat kepada awak media.
Setelah mendapat rekomendasi dari para pakar, dari Dinas Kesehatan, DP3AKB maupun dinas lainnya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Pj. Bupati Lotim H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan saat ini Lotim berada di posisi kedua pernikahan usia anak. Dimana hal ini menjadi salah satu faktor resiko stunting.
”Kita masih ada ibu yang berusia 16 tahun. Dimana itu artinya resiko stunting bagi yang menikah di usia anak akhirnya menjadi potensi stunting,” katanya.
Juaini pun mengharapkan rekomendasi yang disampaikan para pakar itu akan benar-benar dipedomani oleh OPD terkait. ”kita berharap rekomendasi para pakar ini hasilnya akan benar-benar dipedomani,” harapnya.
Sehingga menurut Juaini, bukan hal tidak mungkin mengatasi stunting ini karena salah satu desa yang ada Lombok Timur telah mendapatkan predikat kedua nasional dalam kinerja penanganan stunting. Dan mengharapkan desa-desa lain di Lombok Timur juga bisa menyusul .
”Kita harus bangga kemarin salah satu desa di kecamatan Sukamulia, desa setanggor selatan terpilih menjadi desa predikat kedua nasional kinerja baik dalam penanganan stunting,” imbuhnya.(ds2)








