Berita

-

KKM Lokok Bilok Ikuti Workshop Penguatan Pemerintah Desa Tingkat Nasional Dalam mendukung Kegiatan Pamsimas

Lombok Utara.Ditaswara.com.- Dalam rangka keberlanjutan universal akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat Desa dengan dukungan perencanaan dan anggaran dari Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa akan melaksanakan Workshop Penguatan Pemerintah Desa dalam mendukung Kegiatan Air Minum dan Sanitasi di Jakarta. Demikian yang dikatakan Ketua Pamsimas Desa Santong Mulia Harmudin, yang ditemui mefia ini dikediamannya di Tukak Bendu,Senin (06/09).
Disebutkan Harmudin, Ketua KKM Lokok Bilok Desa Santong Mulia Misyadin, akan mengikuti kegiatan Workshop tingkat Nasional tersebut berdua dari Provinsi Nusa Tenggara Barat yakni dari Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah selama 3 (tiga) hari, mulai hari ini, 7 s/d 9 September 2021. “Ya, hanya berdua saja yang mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat,”katanya.
Pj.Kepala Desa Santong Mulia Yurdin mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa air minum dan sanitasi merupakan urusan wajib terkait pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota).


Selanjutnya Yurdin juga menyebutkan, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, menyebutkan bahwa pelaksana penyelenggaraan SPAMS adalah BUMN, BUMD, UPT, UPTD, Badan Usaha, dan Kelompok Masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan SPAMS dengan pendekatan berbasis masyarakat dilaksanakan terutama di wilayah perdesaan yang belum terjangkau oleh pemerintah daerah. Pemerintah telah banyak menggulirkan program-program stimulan untuk pembangunan air minum dan sanitasi di perdesaan dengan pendekatan berbasis masyarakat dan kolaboratif.
Sementara itu, Ketua KKM Lokok Bilok Desa Santong Mulia Misyadin mengatakan, Program Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) adalah salah satu program nasional dalam rangka pembangunan sarana air minum dan sanitasi dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas merupakan program kolaborasi dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi khususnya di wilayah perdesaan yang melibatkan berbagai kementerian di tingkat pusat dan OPD terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta pemerintah desa dan masyarakat.
Sarana SPAMS yang terbangun, katanya, akan diserahkelolakan kepada masyarakat, dimana masyarakat membentuk wadah pengelola SPAMS yang diberi nama “Kelompok Pengelola SPAMS” (KPSPAMS). Pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun baik melalui anggaran pembangunan pusat, provinsi maupun kabupaten dan desa harus dikelola dengan baik dan benar sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Untuk membangun sinergi dan kolaboratif dengan pemerintah desa, maka untuk itulah pemerintah pusat mengundang secara khusus seluruh pengelola air minum berbasis masyarakat seluruh Indonesia untuk mengikuti Workshop Penguatan Pemerintah Desa dalam mendukung Kegiatan Pamsimas tingkat nasional. “Jumlah peserta Workshop tingkat nasional berjumlah 172 orang pengelola air minum berbasis masyarakat, dimana 2 (dua) orang diantaranya Ketua KKM Lokok Bilok Desa Santong Mulia Misyadin Kecamatan Kayangan Lombok Utara dan Ketua KKM Sintung Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah,”terangnya.
Disebutkannya, tujuan pelaksanaan kegiatan Workshop ini diantaranya adalah Memberikan pemahaman kepada Kepala Desa terkait Pengaturan tentang Desa yang meliputi Kewenangan Desa, Pedoman Pembangunan Desa, pengelolaan keuangan Desa, Asset Pemerintah Desa, pemberdayaan terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), peran BPD pada musyawarah Desa, dan musyawarah antar Desa serta upaya pengarusutamakan program air minum dan sanitasi ke dalam perencanaan. Kemudian Meningkatkan pemahaman peserta tentang Target Capaian dan Kebijakan Pengembangan Air Minum dan Sanitasi dan Peran Strategi Pemerintah Desa, Mengidentifikasi kendala dan hambatan belum terlaksanya pencairan APBDesa untuk sharing 10% RKM dan merumuskan strategi pemecahannya, Menyusun target waktu pencairan APBDesa setiap Desa dan penganggaran Pemerintah Desa. “Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk keberlanjutan program Pamsimas di Desa Santong Mulia,”asanya.(eko).

Baca Juga :  Sarjono : Perlu Inovasi Untuk Gali Semua Potensi Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *