Home Berita BTNGR Tegaskan Penambahan Kuota Pendakian Rinjani Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

BTNGR Tegaskan Penambahan Kuota Pendakian Rinjani Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

1019
0
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram Yarman.

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Mataram – Ditaswara.com. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram dengan tegas membantah adanya usulan penambahan kuota pendakian Gunung Rinjani. Kepala BTNGR, Yarman, menyatakan bahwa keputusan terkait kuota pendakian tidak dapat diambil secara terburu-buru dan harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

Penegasan ini juga disampaikan Yarman dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Wisata Alam Pendakian Gunung Rinjani yang berlangsung di kantor BTNGR, Mataram, pada Senin (14/4) lalu.

”Tidak ada penambahan kuota. Kami tidak ingin Gunung Rinjani menjadi seperti pasar, karena hal itu dapat mengurangi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung,” ujar Yarman dengan nada tegas saat dikonfirmasi media ini, pada Rabu (16/4).

Dijelaskan bahwa kuota pendaki saat ini, yang ditetapkan sebanyak 700 orang per hari, telah melalui perhitungan yang matang berdasarkan daya dukung dan daya tampung kawasan. Perhitungan tersebut mempertimbangkan ketersediaan air, luas area perkemahan, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Kuota harian tersebut didistribusikan melalui enam jalur pendakian utama: Senaru (150 orang), Torean (100 orang), dan Sembalun (150 orang), dengan total 400 orang. Sisa kuota sebanyak 300 orang dibagi rata masing-masing 100 orang untuk jalur Timba Nuh, Tete Batu, dan Aik Berik.

Lebih lanjut, Yarman menekankan bahwa fokus BTNGR saat ini adalah pada pengembangan dan pengelolaan wisata pendidikan di Gunung Rinjani. Pendekatan ini mengutamakan kualitas pengalaman dan kenyamanan pengunjung, bukan lagi sekadar mengejar kuantitas wisatawan. ”Oleh karena itu, kami tidak bisa gegabah dalam memutuskan naik atau turunnya kuota pendakian,” tegasnya kembali.

Keindahan Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani.

Rapat koordinasi yang berlangsung kondusif tersebut berhasil mencapai sembilan poin kesepakatan bersama. Yarman menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menggali informasi di lapangan dan menyerap aspirasi dari anggota Forum Wisata Lingkar Rinjani (FWLR) serta berbagai asosiasi pengusaha wisata yang bermitra dengan TNGR.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Terima Kunker DPRD Provinsi NTB

Sembilan poin nota kesepakatan yang disetujui dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:

Dukungan bersama untuk memajukan pariwisata Rinjani menjadi destinasi kelas dunia.

Pentingnya pembatasan jumlah kunjungan (kuota) demi keamanan, kenyamanan pengunjung, dan kelestarian destinasi.

Perubahan kuota harus didasarkan pada perhitungan/kajian ilmiah dengan melibatkan pelaku wisata, instansi pemerintah, dan akademisi.

* Pembagian kuota tetap seperti kondisi saat ini. Pelanggaran oleh Trekking Organizer (TO) akan dikenakan sanksi blacklist dari sistem e-Rinjani selama 2 tahun.

* Penjadwalan ulang (reschedule) tiket ditiadakan untuk mencegah penyalahgunaan kuota oleh TO yang hanya menjual tiket tanpa paket pendakian.

* Persetujuan (approval) tiket tamu TO sementara akan diambil alih oleh Balai TNGR hingga ada kesepakatan antara pengurus FWLR dan asosiasi TO di masing-masing kabupaten.

Pembentukan tim kecil untuk menyelesaikan permasalahan internal organisasi FWLR dengan asosiasi TO.

* Diskusi lebih lanjut terkait mekanisme pendakian TN Gunung Rinjani dan pengelolaan wisata alam di Pulau Lombok akan diagendakan di masing-masing kabupaten bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

* Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

BTNGR mengimbau seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi hasil rapat koordinasi ini. Masyarakat dan pelaku wisata juga diminta untuk tidak menerima tamu melebihi kuota yang telah ditentukan demi menjaga kelestarian lingkungan Gunung Rinjani.

”Ini penting bagi tamu yang ingin berkunjung ke Rinjani. Konservasi bukan hanya terkait wisata, tetapi juga mencakup pengawetan, perlindungan, dan pemanfaatan. Ketiga unsur ini harus berjalan seimbang,” pungkas Yarman, menekankan pentingnya sinergi antara pariwisata dan konservasi.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here