Bupati Lotim Keluarkan SE Penutupan Pariwisata Selama Empat Hari
Lombok Timur (Ditaswara.com) – Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy keluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan semua destinasi wisata di Lotim selama empat hari. Hal tersebutlah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dalam SE Bupati Lotim dengan nomor 804/314/PAR/2021 tersebut menerangkan bahwa, tempat pariwisata di Lotim ditutup secara keseluruhan mulai tanggal 20 Mei s/d 24 Mei 2021.
“Berdasarkan hasil vidcon dengan bapak Presiden, untuk menekan mobilitas warga ke tempat wisata guna menekan sebaran Covid-19,” ucap M Juaini Taofik selaku Sekda Lotim, Selasa (18/05/2021).
Untuk menjalankan SE Bupati Lotim tersebut, Tim Satgas Covid-19 Lotim akan menyiagakan penjagaan di jalan strategis menuju obyek pariwisata.
“Kita akan lakukan sosialisasi selama dua hari ini dan melakukan penjagaan oleh Satgas Covid-19 Lotim yang terdiri dari TNI, Polri, Forkopimda, dan lainnya,” katanya.
Juaini mengajak semua masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk keselamatan Kita dari serangan Wabah Covid 19.