Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Kasus Kecelakaan lalu lantas (laka lantas) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tercatat mencapai angka 368 kasus dari rentan periode Januari 2023 hingga Juli 2024.
Kanit laka lantas Satlantas Polres Lotim, Ipda Alam Prima Yogi mengatakan bahwa dari ratusan kasus laka lantas tersebut tercatat sebanyak 76 korban meninggal dunia.
”Dari total kejadian laka lantas ini menelan kerugian hingga Rp712.100.999,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (4/7).
Disebutnya jumlah korban lainnya seperti korban luka ringan berjumlah 403 orang kemudian korban yang mengalami luka berat nihil. ”Dari catatan kepolisian, ratusan kasus laka lantas ini disebabkan oleh kelalaian dari masyarakat sendiri. Tingkat kesadaran berkendara dari masyarakat yang masih kurang” katanya.
Hal ini lanjutnya, ditunjukkan dengan masih banyak masyarakat yang abai dalam melengkapi keamanan diri seperti penggunaan helm dan lainnya.
Lotim yang merupakan daerah dengan jumlah penduduk tertinggi menjadi penyebab banyaknya kasus laka lantas di daerah ini. Disebutkan pula dengan kondisi jalan di Lotim yang ada disejumlah titik masih belum memadai, banyak jalan bergelombang terlebih imbas dari lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut material tambang galian c yang sering volumenya melebihi kapasitas kendaraan, apalagi banyak yang mengabaikan keamanan saat menyangkut pasir maupun tanah tidak menutupnya dengan terpal sehingga sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.
Dikatakan lebih jauh, hal ini juga diperparah dengan banyaknya jumlah kendaraan yang keluar masuk terlebih Lotim menjadi daerah transit dari Bima, Dompu, Sumbawa yang hendak menuju ke Mataram dan lainnya.
Melihat itu, sejumlah upaya telah dilakukan tim Satlantas Polres Lotim, diantaranya memberikan himbauan bagi pengguna yang melintas di rawan laka lantas dengan memasang plang-plang marka jalan menyala, hingga barner himbauan.
”Kita juga melakukan penyuluhan-penyuluhan kesadaran berlalu lintas di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dinas, hingga lembaga terkait,” demikian Yogi.(ds2








