BeritaLombok Timur

Bank NTB Syariah Kupas Literasi Keuangan Syariah Gandeng FJLT

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Bank NTB Syariah cabang Lombok Timur menggandeng Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dalam giat Pojok Jurnalis mengupas literasi keuangan syariah hingga membahas terkait riba. Kegiatan tersebut berlangsung di Selong, Selasa (14/5).

Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, dan anggota FJLT.

Pada kesempatan itu, kedua direktur NTB Syariah Lombok Timur tersebut menggarisbawahi perbedaan sistem perbankan syariah dan bank konvensial.

Dijelaskan Kasry, bahwa perbedaan utama transaksi bank syariah dengan bank konvensional berada pada objek akad atau kesepakatan. ”Objek akad pada transaksi bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir bukan uang, atau dengan sistem perdagangan,” ucapnya dihadapan awak media yang tergabung dalam FJLT.

Sebagai contoh lanjutnya, anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta. Pada bank konvensional anda akan diberikan uang langsung serta ditentukan membayar margin atau bunga Rp50 juta selama sekian bulan, misalnya. Kalau di bank syariah, bisa bank yang langsung membelikan mobilnya, lalu dilakukan ijab kabul dengan nasabah untuk membayar Rp300 juta sekian sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menjabarkan sejumlah pelayanan yang tersedia di Bank NTB Syariah. Mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) dengan mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga. “Aktivitas kami pun selalu dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN),” katanya.

Baca Juga :  Pemda Lotim Luncurkan 21 Sekolah Lansia Sekaligus Deklarasi 100 Persen Kampung KB

Ditambahnya pula, bahwa saat ini Bank NTB Syariah sudah memiliki aplikasi mobile banking dan sekaligus menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.

”Pada tahun 2023 Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp15 miliar kepada Pemkab Lombok Timur. Pembagian dividen ini meningkat Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya,” imbuhnya.(ds2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *