BeritaLombok Timur

88 Mantan Kades Lombok Timur Kembali Dikukuhkan Menjabat Kembali Selama 2 Tahun

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Sebanyak 88 mantan Kepala Desa (Kades) yang telah habis masa jabatannya tahun 2023 lalu dan digantikan pejabat sementara (Pjs), kini Pj Bupati Lombok Timur kembali mengukuhkan mereka kembali untuk menjabat selama 2 tahun. Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lotim, Senin (13/5).

Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik mengatakan bahwa pengisian jabatan Kades oleh mantan Kades tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang telah disepakati beberapa bulan lalu oleh DPR RI.

”Dalam pasal 118 pengangkatan kembali para Kades yang habis masa jabatannya dapat dilakukan apabila memenuhi 4 (empat) syarat seperti tidak ditetapkan sebagai calon legislatif oleh KPU pada Pemilu 2024 lalu, tidak tersangkut hukum, tidak mengundurkan diri, dan bersedia menandatangani surat pernyataan,” terangnya kepada awak media.

”Hal ini kita lakukan karena begitu ada keputusan dari pejabat publik, maka kita yang menjadi pemerintah di bawahnya harus melaksanakannya,” lanjutnya.

Adapun di Kabupaten Lombok Timur terdapat 89 Kades yang habis masa jabatannya dan diganti oleh Pjs, namun 88 diantaranya diberikan mandat untuk menjalankan roda pemerintahan di desa selama 2 tahun atau sampai tahun 2026. Sementara itu, terdapat satu kepala desa yang digantikan oleh PAW lantaran telah meninggal dunia.

“Sekarang bapak dan ibu Kades dapat memulai menjabat kembali,” ucapnya.

Ditambahkan Pj Bupati Lotim, bahwa terdapat 4 isu perubahan yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2024, seperti kedudukan desa yang diketahui keberadaannya secara detail oleh negara, penambahan dana desa, pesangon bagi kades yang habis masa jabatannya, dan terakhir yakni perpanjangan masa jabatan.

Baca Juga :  .

”Empat isu itu yang menjadi amanat dalam UU. Maka saya ingatkan juga pada para Kades untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *