Home Lombok Timur BTNGR Berikan Sanksi Berat 3 WNA Australia Yang Mendaki Ilegal di Gunung...

BTNGR Berikan Sanksi Berat 3 WNA Australia Yang Mendaki Ilegal di Gunung Rinjani

224
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memberikan sanksi berat kepada tiga warga negara asing (WNA) asal Australia karena nekat melakukan pendakian ilegal di jalur wisata pendakian Sembalun, Gunung Rinjani, pada tanggal 2-3 Maret 2025.

Insiden ini terungkap setelah terpantau oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Pelawangan Sembalun, salah satu titik yang biasanya digunakan untuk memantau aktivitas pendaki di kawasan tersebut.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman, menjelaskan bahwa ketiga pendaki tersebut melakukan aktivitas pendakian di luar jadwal yang telah ditentukan, yakni pada masa penutupan jalur pendakian untuk pemulihan ekosistem.

“Pendakian ini dilakukan saat masa penutupan destinasi wisata pendakian. Kami memiliki aturan yang jelas mengenai hal ini, yang tidak hanya demi keamanan, tetapi juga demi kelestarian ekosistem yang ada di Rinjani,” kata Yarman melalui sambungan telepon, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3).

Sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, ketiga pendaki tersebut dikenakan blacklist pendakian selama lima tahun dan denda sebesar lima kali lipat tiket masuk normal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

”Denda yang harus dibayar oleh ketiga pendaki tersebut mencapai Rp.6 juta yang akan disetorkan ke rekening Kas Negara. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” jelasnya.

Menurut Yarman, pelanggaran semacam ini bukan hanya merugikan pihak pengelola tetapi juga dapat membahayakan kelestarian alam Rinjani. “Selama masa penutupan, kami sedang melakukan upaya pemulihan ekosistem. Pendakian ilegal bisa merusak keseimbangan alam yang sudah sangat rapuh di sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri, Gedeng Busung Warga Lotim Banyak Hilang

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran para pendaki terhadap regulasi yang ada, terutama selama masa penutupan jalur pendakian. Dikatakannya, Gunung Rinjani bukan hanya merupakan destinasi wisata alam yang menarik, tetapi juga merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang sangat penting untuk dijaga.

Sebagai pengingat, Sir Edmund Hillary, pendaki legendaris asal Selandia Baru, pernah mengatakan, “It is not the mountain we conquer, but ourselves.” Kalimat tersebut menegaskan bahwa pendakian bukan hanya soal menaklukkan puncak, melainkan juga tentang menaklukkan ego, termasuk dalam menghormati aturan yang ada untuk menjaga keselamatan dan kelestarian alam.

”Untuk itu, penting bagi setiap pendaki untuk bijak dan cerdas dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Pemerintah melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani pun terus berupaya memastikan keselamatan dan kenyamanan para pendaki, serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

”Sebagai masyarakat yang peduli dengan alam, mari kita bersama-sama menjaga Rinjani dan segala keindahan yang dimilikinya, agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” demikiannya.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here