Djohan Minta Randis Yang Tidak Layak di Lelang Saja.
Lombok Utara – Ditaswara com .Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH meminta bila kendaraan dinas memang rusak dan masih bisa diperbaiki untuk di perbaiki. Jika tidak bisa, harus di jual (pelelangan) agar tidak menjadi beban daerah, saat ini pemerintah harus melakukan menghadapi kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini.
“Kondisi dari randis baik roda empat maupun roda dua, jika nanti Randis berlebihan, kita akan melakukan penarikan kemudian untuk proses selanjutnya dilelang. Jangan sampai kita memelihara kendaraan dalam situasi keuangan terbatas, tentu ini menjadi (beban),” kata Djohan pada Apel Pemantauan Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Utara di Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung Selasa (10/8).
Lebih jauh di katakan Djohan media awak, kegiatan ini dalam rangka mengecek jumlah kendaraan dan menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan masing-masing instansi.
Saat ini, jumlah sepeda motor 723 unit, dinilai bisa pemborosan di tengah keadaan APBD yang mengalami penurunan.
“Oleh karena itu diharapkan kepada BPKAD untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap Randis ini,” imbuhnya.
Sementara itu hari pertama dilakukan pemantauan Randis pada 10 instansi. Berlanjut pada hari Kamis (12/8) hingga Jum’at (13/8) untuk instansi lainnya.
Kegiatan dimulai dengan pengecekan Randis baik sepeda motor maupun roda empat secara menyeluruh.
Hadir mendampingi dalam acara ini Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H Simparudin SH, Kepala BPKAD Sahabudin MSi serta pimpinan OPD lainnya. (ndk).