Home Berita BPJS Kesehatan PPPK Kabupaten Lombok Timur Mulai Dibayarkan Per September 2023

BPJS Kesehatan PPPK Kabupaten Lombok Timur Mulai Dibayarkan Per September 2023

184
0

Penulis : Mustaan Suardi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Lombok Timur mulai September 2023 ini membayar iuran BPJS kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Mengingat pembayaran tersebut sudah menjadi hak dari PPPK demi menjamin akses pelayanan kesehatannya.

Sebanyak 2.097 jumlah PPPK tahun ,

2023 dikoordinir masuk pembayaran di BPJS Kesehatan, PPPK tersebut nanti akan dikenakan beban pembayaran 5 persen di BPJS Kesehatan. Adapun skemanya, para PPPK tersebut akan dipotong gaji 1 persen, sedangkan sisa yang 4 persen itu akan dibayarkan oleh Pemda.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Gusti Ngurah Catur Wiguna, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKPSDM Lombok Timur dan sebanyak 2.097 PPPK itu sudah dikoordinasikan, dan bulan September ini akan masuk data.

“Karena itu sudah menjadi haknya PPPK, otomatis iuran 1 persen juga dari PPPK, 4 persen disediakan Pemda,” Ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Gusti Ngurah Catur Wiguna, saat ditemui diruangannya, Kamis (7/9).

Dilain tempat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni mengatakan bahwa nantinya pembayaran 4 persen dari Pemda itu akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini sedang di proses dan gajinya sudah kami bayar bulan September, dan itu sudah dipotongkan 1 persen, sisanya 4 persen kami yang bayarkan,” katanya.

Dituturkannya bahwa untuk skema pembayarannya itu dibayarkan sama dengan ASN, dan setiap bulan gaji dibayarkan diawal bulan, dan di sana akan di potong 1 persen dari gaji PPPK dan 5 persen di bayarkan oleh Pemda.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here